Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Polri Periksa Dugaan Pelanggaran Kompol AD

Kompas.com - 11/07/2013, 18:19 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kompol AD yang menyelinap masuk ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengambil sejumlah dokumen. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan membuktikan pelanggaran yang dilakukan Kompol AD dan sanksi yang akan diberikan.

"Atas temuan yang merupakan bagian hasil koordinasi bekerjasama dengan BNN, maka Kompol AD diserahkan hari ini pada Kadiv Propam Polri untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan hukuman disiplin dan kode etik profesi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).

Selain dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin, perbuatan Kompol AD juga diduga memenuhi unsur pidana. Hal ini berkaitan dengan dugaan pencurian dokumen BNN oleh Kompol AD.

"Karena yang bersangkutan mengambil dokumen tidak melalui prosedur dan tata cara yang telah diatur BNN. Maka akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan yang akan dikoordinasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri seseuai dengan kompetensi tugasnya," terang Ronny.

Berdasarkan keterangan satpam BNN, Kompol AD meminta diantarkan ke ruangan itu. Namun, satpam menolak dan akhirnya AD memaksa untuk masuk ke ruangan. Kedatangan AD terekam kamera CCTV. Adapun dokumen yang diambil AD saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil pemeriksaan BNN terdapat dua folder yang diambil. Satu folder berisi 125 berkas. AD memberikan keterangan lain saat diperiksa atasannya di Direksus.

"Kompol AD penjelasannya tidak benar, dia mengatakan hanya mengambil dokumen pribadinya, ternyata ada dokumen lain. Namun penjelasan secara gamblang dari Deputi Pemberantasan BNN (Irjen Benny Mamoto), dokumen itu berkaitan surat keluar masuk tidak berkait berkas penyidikan," terang Ronny.

Kompol AD tercatat memiliki reputasi yang buruk selama bertugas di BNN. Dia jarang masuk dan diduga pernah memberikan lencana penyidik BNN kepada seorang tersangka kasus narkotika. AD akhirnya keluar dari BNN dan kembali ke Badan Reserse kriminal Polri.

Selepas dari BNN, AD ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Namun, AD tidak memiliki kualifikasi sebagai penyidik di Direksus sehingga diberi pelatihan. Saat bertugas di Bareskrim Polri pun AD diketahui jarang masuk dan sering absen dengan alasan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com