Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Cocok Ikut Konvensi, tapi Diragukan soal Duit

Kompas.com - 11/07/2013, 11:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Rektor Universitas Paramadina dan pendiri Gerakan Indonesia Mengajar Anies Baswedan menuai dukungan dari Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana untuk mengikuti bursa calon presiden melalui jalur konvensi. Namun, kemampuannya dalam hal dana untuk ikut serta dalam konvensi juga diragukan oleh Sutan.

KOMPAS/IWAN SETYAWAN Anies Baswedan.

Menurut Sutan, Anies merupakan figur yang layak dan sesuai dengan filosofi konvensi. Selain karena latar belakangnya sebagai akademisi yang paham dengan dunia pendidikan nasional, Anies juga dianggap bersih dari tindak pidana korupsi dan relam jejaknya tak ada catatan pernah tersandung masalah hukum.

"Saya dukung Anies. Dia anak pahlawan nasional, dia juga pernah bilang kalau dirinya akan mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran untuk indonesia, menurut saya ini menarik," kata Sutan di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Akan tetapi, Ketua Komisi VII DPR ini tak yakin Anies bersedia maju sebagai capres. Karena perlu sokongan dana yang cukup besar saat sosialisasi dan kampanye capres. Walaupun melalui jalur konvensi, komite konvensi tak dapat menutupi seluruh biaya dari kegiatan masing-masing kandidat. Sesuai aturan pokok konvensi, seluruh kegiatan kandidat di luar kegiatan konvensi didanai oleh dana pribadi kandidat tersebut.

"Masalahnya, dia punya cukup uang enggak untuk sosialisasikan urusan pribadi? Kan komite tidak membiayai semua," ujar Sutan.

Minggu (7/7/2013), Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah mengumumkan tujuh aturan pokok konvensi. Konvensi dilaksanakan oleh Demokrat untuk menjaring calon presiden pada 2014 nanti.

Dari tujuh aturan pokok dalam konvensi Partai Demokrat, di antaranya adalah konvensi digelar semi-terbuka dengan penyelenggaranya adalah komite konvensi, peserta konvensi bisa berasal dari kader dan non-kader Partai Demokrat, dua tahap konvensi berlangsung selama delapan bulan, mulai September 2013 sampai April 2014, serta peserta konvensi atau kandidat tidak dipungut biaya. (baca: SBY Umumkan 7 Aturan Pokok Konvensi Demokrat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

    12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

    Nasional
    Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

    Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

    Nasional
    Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

    Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

    Nasional
    Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

    Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

    Nasional
    Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

    Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

    Nasional
    Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

    Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

    Nasional
    Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

    Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

    Nasional
    Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

    Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

    Nasional
    Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

    Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

    Nasional
    Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

    Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

    Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

    Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

    Nasional
    Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

    Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

    Nasional
    Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

    Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com