Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Bantah Terima Mahar Politik dari Demokrat

Kompas.com - 19/06/2013, 18:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Tantowi Yahya membantah pihaknya menerima mahar politik berupa anggaran penanggulangan lumpur Lapindo sebesar Rp 155 miliar dari Partai Demokrat. Menurutnya, semua kabar yang beredar adalah tidak benar. Tantowi menjelaskan, ada pihak yang mengembuskan bahwa anggaran yang tercantum pada APBN Perubahan 2013 itu merupakan pemberian pemerintah.

Menurutnya, dana yang digelontorkan pemerintah adalah untuk korban di luar peta terdampak yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden yang menyatakan lumpur Lapindo merupakan bencana alam.

"Kabar itu (mahar politik) tidak benar. Korban lumpur Sidoarjo di luar peta terdampak ditanggung pemerintah, yang di dalam peta terdampak dibantu Lapindo," kata Tantowi, saat dihubungi pada Rabu (19/6/2013).

Sampai saat ini, kata Tantowi, PT Lapindo Brantas telah mengucurkan dana lebih dari Rp 9 triliun untuk penanggulangan sekaligus kompensasi kepada korban di dalam peta terdampak. Ia mengklaim, PT Lapindo akan menyelesaikan sisanya di tahun ini. "Pasal 9 (Undang-Undang APBN Perubahan 2013) kalau dicermati iya untuk korban (lumpur) Lapindo yang di luar tanggung jawab Lapindo. Silakan saja kalau mau diuji materi," ujarnya.

Perlu diketahui, ada keanehan pada Undang-Undang APBN Perubahan 2013. Salah satunya adalah kehadiran Pasal 9 yang mengatur alokasi dana untuk penanggulangan lumpur Lapindo sebesar Rp 155 miliar. Pasal tersebut dinilai aneh karena di dalamnya dijelaskan terlalu terperinci. Di luar itu, pasal ini disinyalir sebagai mahar politik dari Fraksi Demokrat untuk Fraksi Golkar agar menyetujui APBN-P 2013 disahkan.

Dugaan itu semakin menguat karena pimpinan DPR baru mengetahui ada alokasi untuk lumpur Lapindo di forum lobi saat rapat paripurna pengesahan diskors sekitar tiga jam. Dalam Pasal 9 UU APBN-P 2013 dikatakan "Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Lapindo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013."

Pasal itu juga menegaskan alokasi dana dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan serta di sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.

Disebutkan, anggaran itu juga dapat digunakan untuk membantu kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga, yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa Ketapang, dan Kelurahan Porong.

Selanjutnya, dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur Lapindo, anggaran belanja yang yang dialokasikan pada BPLS Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk penangangan tanggul utama ke Kali Porong yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

    Nasional
    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Nasional
    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Nasional
    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Nasional
    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

    Nasional
    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com