JAKARTA, KOMPAS.com — Istri ketiga Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Dipta Anindita, membeli rumah di kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melalui seorang notaris bernama Erick Maliangkay. Rumah itu dibeli seharga Rp 6,35 miliar. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM yang menghadirkan Baharatmo Prawiro Utomo, pemilik rumah tersebut.
Menurut Baharatmo, rumah itu dibeli atas nama Dipta.
"Pada awalnya saya enggak tahu untuk siapa-siapa. Saya pikir itu untuk Pak Erick sendiri. Dia kemudian mengatakan dapat surat kuasa untuk akte jual beli. Waktu itu namanya saya enggak ingat. Namanya itu Dipta Anindita, saya tahu itu setelah surat-surat semua selesai," ujar Baharatmo, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Pembayaran rumah tersebut dilakukan sebanyak tiga kali yaitu Rp 100 juta, Rp 3,50 miliar, dan terakhir Rp 2,8 miliar. Selama pembayaran itu, Baharatmo mengaku tak pernah bertemu Dipta. Dia hanya berurusan dengan Erick, yang diduga orang suruhan Djoko.
"Ketemu harga cocok Rp 6,35 miliar. Sekitar awal Oktober Erik bawa uang," katanya.
Namun, Baharatmo mengatakan, harga akte yang tertera hanya Rp 1,9 miliar. Hakim pun menanyakan perbedaan harga tersebut. Ia mengaku tidak tahu karena akte jual beli yang ditandatanganinya kosong. Kemudian, saksi lain yaitu Aswendi Komuli, notaris yang mengurus surat jual beli rumah tersebut, kebingungan.
"Kemungkinan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," katanya.
Sebelumnya, dalam dakwaan Djoko disebut menyamarkan harta yang diduga hasil tindak pidana korupsi dengan mengatasnamakan istri ketiganya, Dipta Anindita. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu juga disebut membeli lima aset atas nama keluarga Dipta seperti tanah, rumah, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.