Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Masih Ada Harapan untuk Bacaleg yang Dicoret

Kompas.com - 13/06/2013, 07:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan masih ada harapan bagi para bakal calon legislatif yang dicoret karena partainya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan di daerah pemilihan. Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, mereka masih dapat masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) jika partai politik yang mengusung memenangkan pengaduan sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Ada tahapan yang disebut pengajuan sengketa di Bawaslu. Nanti Bawaslu yang menentukan apakah bakal caleg yang tersebut layak lolos untuk masuk DCS," kata Arief saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2013).

Jika nantinya dalam pengajuan sengketa tersebut mereka masih dinyatakan tidak lolos, Arief melanjutkan, parpol dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Nantinya PTTUN-lah yang akan memutuskan apakah bakal caleg tersebut dinyatakan lolos atau tidak.

"Intinya, masih ada kesempatan bagi mereka yang tidak lolos untuk dapat masuk ke dalam DCS," ujarnya.

Selain itu, Arief memastikan, bahwa langkah yang akan ditempuh parpol itu tidak akan mengganggu jadwal persiapan Pemilu yang telah ditentukan. Langkah itu tidak akan mengganggu jalannya kampanye yang akan dilakukan oleh para bakal caleg, misalnya.

"Waktu persidangan itu kan cukup singkat. Bahkan PTTUN saja membatasi waktu sidang itu hanya 21 hari. Artinya sebelum penetapan DCT (daftar calon tetap) kasus ini sudah dapat selesai," ujarnya.

Seperti diketahui, empat parpol terancam kehilangan suara dari sejumlah dapil karena tidak dapat memenuhi kuota keterwakilan 30 persen perempuan di dapil tersebut. Karena tidak memenuhi syarat itu, semua bakal caleg yang terdaftar di dapil itu juga ikut tersingkir.

Persoalan kuota perempuan tersebut diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Syarat Pengajuan Calon Anggota Legislatif. Keempat parpol yang dapilnya dicoret itu yakni Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Jabar IX, PPP untuk dapil Jawa Barat II dan Jateng III, PAN dapil Sumbar I, dan PKPI untuk dapil Jabar V, Jabar VI, dan NTT I. Dari hasil verifikasi berkas tahap kedua, KPU menemukan sejumlah persoalan pada dapil tersebut yakni ditemukannya bakal caleg yang terindikasi ganda, tidak disertakannya fotokopi KTP dan ijazah yang berlaku, hingga persoalan penempatan nomor urut bacaleg perempuan (zipper system).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com