Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Serahkan Hasil Verifikasi Kedua Bakal Caleg

Kompas.com - 10/06/2013, 08:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tahap kedua dan menyusun daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif untuk Pemilu 2014. Rencananya, Senin (10/6/2013), KPU akan menyerahkan hasil verifikasi tersebut kepada 12 partai politik peserta Pemilu 2014.

Seperti diketahui, 12 parpol telah menyerahkan perbaikan berkas bacaleg pada 22 Mei 2013. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan Pemilu, KPU memiliki waktu satu minggu untuk melakukan verifikasi tahap kedua hingga 29 Mei 2013.

Setelah berkas bacaleg itu diverifikasi kembali, KPU memiliki waktu maksimal dua minggu, yaitu pada rentang 30 Mei-12 Juni 2013, untuk menyusun berkas bacaleg yang telah diverifikasi. Namun, rupanya penyusunan berkas bacaleg itu bisa diselesaikan lebih cepat. "Ya, hari ini (kami serahkan berkas bacaleg) di Hotel Borobudur jam 13.00 WIB," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah, Senin (10/6/2013).

Meski demikian, walaupun telah merampungkan penyusunan itu, KPU belum akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada publik. KPU baru akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut melalui website resmi milik KPU, www.kpu.go.id, dan melalui media massa, pada Kamis (13/62013) mendatang.

Setelah diumumkan pada 13 Juni 2013, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan selama 14 hari, 14-27 Juni 2013. Masukan dan tanggapan itu akan diklarifikasi ke partai politik pada 28 Juni-4 Juli 2013.

Jika dalam klarifikasi terbukti ada calon yang tidak memenuhi syarat, KPU memberi kesempatan partai untuk menggantinya. Petugas melakukan verifikasi lagi terhadap syarat bakal calon pengganti tersebut, untuk hasilnya menjadi bahan penyusunan daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014. Penyusunan DCT dijadwalkan berlangsung pada 9-22 Agustus 2013.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com