Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Fahd di Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 04/06/2013, 16:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa terpidana kasus korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd El Fouz sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium dan Al Quran Kementerian Agama, Selasa (4/6/2013). Pemeriksaan Fahd dilakukan di tempat dia ditahan, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.

“Benar KPK memeriksa Fahd di Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Menurutnya, tidak ada alasan khusus yang menyebabkan KPK memeriksa Fahd dengan mendatangi yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin. Pemeriksaan di lapas, menurut Johan, dilakukan semata-mata demi efektivitas dan efisiensi proses penyidikan.

Dia juga mengungkapkan, tak hanya Fahd yang diperiksa di Lapas Sukamiskin hari ini. “Sekalian tadi penyidik juga memeriksa Jefferson Rumajar untuk kasus berbeda,” tambahnya.

Jefferson adalah mantan Wali Kota Tomohon yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun 2009. Kasus ini merupakan pengembangan dari korupsi dana APBD Tomohon 2006-2008 yang sebelumnya menyeret Jefferson ke penjara.

Adapun Fahd berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium dan Al Quran di Kemenag. Fahd diperiksa untuk tersangka kasus ini, pejabat Kemenag Ahmad Jauhari. Kasus ini juga menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya. Zulkarnaen dan Dendy divonis bersalah dalam kasus ini. Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Zulkarnaen dan 8 tahun penjara kepada Dendy.

Kasus dugaan korupsi Kemenag ini juga menyeret nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Dalam amar putusannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor menyebutkan jatah fee 1 persen untuk PBS atau Priyo Budi Santoso. Pembagian jatah fee ini tertulis dalam catatan tangan Fahd yang dimiliki penyidik KPK. Namun, saat bersaksi dalam persidangan Zulkarnaen, Fahd membantah fee itu untuk Priyo.

Fahd yang juga politikus Partai Golkar itu mengaku hanya mencatut nama Priyo. Belakangan, Priyo diketahui menjenguk Fahd di Lapas Sukamiskin. Kunjungan Priyo ini mengundang tanya mengingat Fahd berkaitan dengan penyebutan namanya dalam kasus dugaan korupsi Al Quran dan laboratorium Kemenag tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

    Nasional
    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com