JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa terpidana kasus korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd El Fouz sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium dan Al Quran Kementerian Agama, Selasa (4/6/2013). Pemeriksaan Fahd dilakukan di tempat dia ditahan, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.
“Benar KPK memeriksa Fahd di Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.
Menurutnya, tidak ada alasan khusus yang menyebabkan KPK memeriksa Fahd dengan mendatangi yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin. Pemeriksaan di lapas, menurut Johan, dilakukan semata-mata demi efektivitas dan efisiensi proses penyidikan.
Dia juga mengungkapkan, tak hanya Fahd yang diperiksa di Lapas Sukamiskin hari ini. “Sekalian tadi penyidik juga memeriksa Jefferson Rumajar untuk kasus berbeda,” tambahnya.
Jefferson adalah mantan Wali Kota Tomohon yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun 2009. Kasus ini merupakan pengembangan dari korupsi dana APBD Tomohon 2006-2008 yang sebelumnya menyeret Jefferson ke penjara.
Adapun Fahd berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium dan Al Quran di Kemenag. Fahd diperiksa untuk tersangka kasus ini, pejabat Kemenag Ahmad Jauhari. Kasus ini juga menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya. Zulkarnaen dan Dendy divonis bersalah dalam kasus ini. Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Zulkarnaen dan 8 tahun penjara kepada Dendy.
Kasus dugaan korupsi Kemenag ini juga menyeret nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Dalam amar putusannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor menyebutkan jatah fee 1 persen untuk PBS atau Priyo Budi Santoso. Pembagian jatah fee ini tertulis dalam catatan tangan Fahd yang dimiliki penyidik KPK. Namun, saat bersaksi dalam persidangan Zulkarnaen, Fahd membantah fee itu untuk Priyo.
Fahd yang juga politikus Partai Golkar itu mengaku hanya mencatut nama Priyo. Belakangan, Priyo diketahui menjenguk Fahd di Lapas Sukamiskin. Kunjungan Priyo ini mengundang tanya mengingat Fahd berkaitan dengan penyebutan namanya dalam kasus dugaan korupsi Al Quran dan laboratorium Kemenag tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.