Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Baru dari Korupsi di Indonesia?

Kompas.com - 02/06/2013, 22:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan mengatakan, praktik tindak pidana korupsi bukanlah suatu barang baru di Indonesia. Maraknya pemberitaan kasus korupsi yang terjadi belakangan ini bukan karena memudarnya nilai Pancasila dalam masyarakat, melainkan karena kerja institusi penegak hukum yang giat.

"Menurut saya, koruptor banyak ditangkap itu karena mulai berjalannya penegak hukum. Korupsi itu sudah ada di Jakarta sejak zaman penjajahan Belanda. Artinya itu bukan barang baru," ujar Anies di Jakarta, Minggu (2/6/2013), seusai diskusi Pancasila Jiwa Bangsa.

Anies lantas mengingatkan soal Gubernur Hindia-Belanda Jenderal Daendels yang dikirimkan ke Jakarta dengan salah satu tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi. Hal ini, menurut Anies, menunjukkan kalau korupsi di Indonesia memang bukan suatu hal baru.

Sejak zaman Daendels pun, kata Anies, diberlakukan hukuman mati untuk para pelaku tindak pidana korupsi. "Dia diizinkan adanya hukuman mati bagi korupsi. Artinya, itu bukan barang baru. Bedanya dulu tidak diringkus, hari ini diringkus. Jadi, saya lihat bukan korupsinya yang baru, tetapi penegakan hukumnya," ungkap Anies.

Mantan Ketua Komite Etik KPK ini pun mengatakan, sejauh ini baru KPK yang dapat diandalkan dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dia pun berharap KPK mendapat dukungan pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat, misalnya, dalam hal pendanaan atau penganggaran.

Anies juga mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan dengan menangkap para pelaku, tetapi juga dengan memangkas sumbernya. "Maka rumah tangga, sekolah, itu harus menjadi institusi yang memangkas suplai koruptor. Jangan justru sekolah menjadi supplier koruptor, misalnya mengajari menyontek," tuturnya.

Anies menambahkan, nilai Pancasila sedianya menjadi nilai delik dalam hukum Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com