Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kantongi Informasi "Kongkalikong" Lain Luthfi Hasan Ishaaq dan Fathanah

Kompas.com - 28/05/2013, 09:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kerja sama Luthfi Hasan Ishaaq dengan Ahmad Fathanah diduga tak hanya di proyek penambahan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mengantongi informasi terkait dugaan "permainan" lain itu.

"Ternyata, (kerja sama Luthfi dan Fathanah) bukan hanya persoalan impor daging sapi. Ada berbagai proyek lain yang menurut Yudi Setiawan di media itu dikonfirmasi berkaitan juga dengan Fathanah dan LHI. Itu yang menarik," kata Bambang di Jakarta, Senin (27/5/2013). Yudi adalah Direktur PT Cipta Inti Permindo (PT CIP), yang beberapa waktu lalu diminta keterangan KPK.

Yudi juga adalah tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) yang ditangani Kejaksaan Agung. Saat ini, Yudi berada di tahanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Pengadaan tersebut terjadi pada 2011.

Bambang enggan merinci lebih jauh keterangan Yudi terkait dugaan kerja sama lain antara Luthfi dan Fathanah. "Informasi yang dimiliki Yudi juga ada di tangan penyidik KPK, tapi saya minta maaf tidak bisa mengungkapkan apa saja yang dimiliki," katanya.

Saat didesak apakah kasus lain tersebut berkaitan dengan masalah pangan, Bambang meminta dugaan itu tak dibuka-buka dulu. "Janganlah, kasihan, pemberi keterangannya kan prosesnya belum pro yustisia, jangan sampai dibuka-buka dulu," tepis dia.

Tapi, lanjut Bambang, sejauh ini terkait ketahanan pangan, KPK baru menangani kasus proyek impor daging sapi. "Kalau (masih tahap) penyelidikan enggak boleh dibuka-buka," tambahnya.

Aliran dana Yudi ke Fathanah

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, Yudi diduga memiliki kaitan dengan Fathanah. Untuk kasus BJB, misalnya, penyidik Kejaksaan Agung menduga ada uang korupsi dari penyaluran kredit bank tersebut yang mengalir ke Fathanah.

Aliran dana diduga berasal dari penyimpangan kredit dari BJB pada PT CIP. Menurut penyidik Kejaksaan Agung, aliran dana ke rekening Fathanah berasal dari Yudi.

Kasus dugaan korupsi BJB berawal saat BJB Cabang Surabaya menyalurkan kredit senilai Rp 55 miliar kepada PT CIP untuk pengadaan bahan baku pakan ikan. Dalam proyek ini, PT CIP bekerja sama dengan PT E Farm Bisnis Indonesia, anak usaha PT Sang Hyang Seri (Persero).

PT CIP juga bekerja sama dengan sejumlah vendor, antara lain PT Radina Niaga Mulia, CV Nirwana Indah, dan PT Dana Simba. Sesuai mekanisme, kredit dari BJB dicairkan langsung ke perusahaan vendor.

Namun, uang itu ternyata tidak dibelikan bahan baku pakan ikan, tetapi ditransfer kepada Yudi Setiawan. Proyek pengadaan bahan baku pakan ikan ini diduga hanya proyek fiktif.

Dari Yudi, dana mengalir kepada sejumlah pihak, antara lain PT Cipta Terang Abadi dan Ahmad Fathanah. Dari Fathanah, dana juga mengalir kepada sejumlah pihak lain. Kasus tersebut diduga melibatkan pula Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, yang juga pernah diperiksa sebagai saksi bagi Luthfi dan Fathanah.

Dalam kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Kedua Direktur PT Indoguna itu pun dijadikan tersangka KPK dan kini telah menjadi terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi untuk kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com