Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wantimpres: Pendeta Palti Tersangka, Polisi Salah Bertindak

Kompas.com - 27/05/2013, 16:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masalah penetapan tersangka pimpinan jemaat HKBP Filadelfia, Bekasi, Pendeta Palti Panjaitan diadukan kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi dinilai melecehkan penegakan hukum.

"Ini pelecehan penegakan hukum. Pendeta Palti merupakan korban yang semestinya dilindungi. Namun, malah ditetapkan tersangka," kata Saor Siagian, pengacara Palti, seusai bertemu anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan di kantor Wantimpres, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Palti ditetapkan tersangka atas dasar laporan Abdul Aziz. Palti dituduh melakukan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan pada ibadah Malam Natal 24 Desember 2012. Palti sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka.

Saor mengatakan, pihaknya berharap Wantimpres bisa meneruskan penyimpangan kepolisian tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia juga berharap ada langkah konkret dari Presiden, jangan hanya sekadar pernyataan.

Saor menambahkan, penetapan tersangka Palti sangat keliru dan hasil rekayasa. Pasalnya, faktanya Palti dan jemaat HKBP Filadelfia yang menjadi korban kekerasan dari kelompok intoleran.

Jemaat, kata dia, sempat dihadang massa ketika hendak menuju lokasi ibadah di Desa Jejalen Jaya, Tambun, Bekasi. Bahkan, ketika itu jemaat dilempari telur busuk, kotoran hewan, sampai air comberan. "Polisi melihat itu, tapi membiarkan," kata Saor.

Saor mengatakan, saat akan meninggalkan lokasi penghadangan bersama istrinya dengan sepeda motor, massa hendak menganiaya Palti. Namun, berhasil ditahan polisi.

"Tapi, Abdul Aziz berlari menghampiri Palti. Pendeta lalu turun dari motor. Ketika Abdul mendekat, Palti menahan dengan dua tangannya secara terbuka untuk menyelamatkan dirinya dan istri. Jadi, tidak ada pendorongan, apalagi pemukulan. Mana mungkin Palti memukul Abdul Aziz, sementara massa yang dipimpin Abdul Aziz begitu banyak," kata Saor.

Saor mempertanyakan sikap kepolisian yang dinilai janggal dalam penanganan kasus Palti. Polisi menolak memeriksa saksi yang meringankan Palti. Polisi juga tidak melakukan rekonstruksi lapangan dan olah tempat kejadian perkara.

"Pertanyaannya, bagaimana penyidik mengetahui duduk permasalahannya jika tidak dilakukan rekonstruksi dan olah TKP?" pungkas dia.

Secara terpisah, Albert mengatakan, jika aduan pengacara Palti benar, ia menilai Polres Kabupaten Bekasi telah bertindak salah. Seharusnya, sebagai aparat penegak hukum, kata Albert, kepolisian bertindak sesuai arahan Presiden, yakni menjaga kerukunan umat beragama.

"Kalau laporan itu benar dan saya anggap mendekati kebenaran, maka saya anggap polisi di Bekasi telah salah bertindak," kata Albert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com