JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas Century akan merayu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mau melakukan rekonstruksi bersama dengan pihak terkait, termasuk yang menjadi terperiksa dalam kasus dana talangan Bank Century. Hal ini terungkap dalam rapat Timwas Century yang ditunda karena KPK menolak hadir dengan alasan tidak bersedia memberi penjelasan di depan terperiksa yang berasal dari jajaran direksi Bank Indonesia.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, menyayangkan alasan KPK yang menolak hadir dalam rapat hari ini. Meski ketidakhadiran itu dilengkapi dengan surat dari pimpinan KPK, menurut dia, hari ini kesempatan penting di mana seluruh direksi Bank Indonesia hadir dalam rapat yang digelar di DPR.
"Padahal (kesempatan) ini baik sekali, ada pejabat BI yang hadir. Nanti kami coba rayu KPK supaya mau melakukan rekonstruksi bersama-sama, tapi kalau tidak bisa, ya, dipisah," kata Bambang di DPR, Rabu (22/5/2013).
Secara terpisah, anggota Timwas Century dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, melontarkan kekecewaannya. KPK dianggapnya sewenang-wenang karena tidak hadir dalam rapat tersebut.
"KPK ini mengirim surat tak bisa hadir last minute. Harusnya datang dulu, sampaikan di sini dalam rapat," ujar Fahri.
Dalam rapat yang digelar Tim Kecil Timwas Century diputuskan waktu pertemuan dengan KPK akan dijadwal ulang dalam waktu dekat. Rencana semula akan digelar pada 5 Juni 2013, tetapi diusulkan dipercepat menjadi 29 Mei 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.