Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Menelusuri Sumber Dana Teroris?

Kompas.com - 11/05/2013, 14:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penelusuran jaringan kelompok terorisme di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Densus 88. Penelusuran juga dilakukan dengan melacak aliran dana kelompok teroris melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lantas, bagaimana pola aliran dana kelompok teroris yang dideteksi PPATK? Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengungkapkan, untuk membongkar pendanaan kelompok teroris, biasanya PPATK menerima sejumlah nama yang diduga terkait dengan kelompok teroris.

"Nama-nama itu kami dapat dari Densus 88," ujar Agus di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Selama ini, Agus mengaku, PPATK tidak bisa mendeteksi pergerakan aliran dana kelompok teroris. Sehingga, data dari Densus 88 bisa jadi titik tolak pemantauan terhadap pendanaan kelompok teroris.

Kelompok teroris, diakui Agus, memiliki karakteristik yang berbeda dalam aktivitas pergerakan dana yang dilakukannya.

"Biasanya kami bisa mendeteksi koruptor atau narkotika yang menarik atau setor tunai, atau membeli mobil-mobil mewah, tapi kalau kelompok teroris tidak begitu. Mereka cenderung mentransferkan dana dalam jumlah kecil," ucap Agus.

Ia mencontohkan ada seorang teroris yang catatan transaksi keuangannya sudah lama mati di bank tertentu. Tiba-tiba saja pada usia 20-an tahun, teroris itu menerima kembali aliran dana dari berbagai daerah di Indonesia dalam jumlah kecil.

"Padahal, kalau lihat riwayat transaksinya, dia selalu terima dari orang tuanya. Tiba-tiba pada usia 20-an tahun dia banyak menerima transferan. Jumlahnya kecil, dari ratusan ribu," ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, hal lain yang bisa mendeteksi keterlibatan oknum dengan kelompok teroris adalah pembelanjaan sejumlah bahan-bahan kimia. PPATK, lanjutnya, juga menelisik profil dari orang yang diduga teroris. Hasil analisis PPATK kemudian diserahkan kepada Densus 88 untuk kemudian ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com