Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Geledah BJB Terkait Kredit PT CIP

Kompas.com - 02/05/2013, 22:41 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Pusat Bank BJB di Jalan Naripan-Braga, Kota Bandung, Kamis (2/5/2013), terkait kasus kucuran kredit fiktif senilai Rp 250 miliar ke PT Cipta Inti Pramindo oleh Bank BJB Kantor Cabang Surabaya, Jawa Timur.

"Tadi itu terkait kasus kredit PT CIP yang diberikan oleh Bank BJB Surabaya. Ya terkait Yudi Setiawan (Direktur CIP)," kata Tim Divisi Satuan Khusus Perbankan Kejaksaan Agung, Hendra, usai penggeledahan.

Penggeledahan yang dilakukan tujuh orang dari Kejaksaan Agung dan didampingi petugas dari Kejari Bandung itu, dilakukan sejak Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, dan berakhir pukul 21.10 WIB.

Kejaksaan Agung, kata Hendra, dalam menggeledahan tersebut menyita dokumen terkait pencairan kredit fiktif ke PT Cipta Inti Pramindo.

"Penggeledahan seluruhnya berjalan lancar tidak ada yang alot. Enggak ada komputer yang disita cuma dokumen," katanya.

Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut, Hendra menyerahkan hal tersebut kepada Penerangan Umum Kejaksaan Agung. "Untuk selanjutnya silakan ke Penkum dengan Kejagung. Kami hanya diperintahkan," ujarnya.

Usai menggeledah, beberapa orang petugas dari Kejaksaan Agung menyita dua dus besar yang berisi dokumen serta dus kecil berisi segepok dukumen lainnya.

Dokumen-dokumen tersebut langsung dimasukkan ke mobil Kijang Inova berwarna silver dengan nomor polisi B 8515 XO.

Berdasarkan data yang dihimpun, Bank BJB diketahui mengucurkan kredit senilai Rp 250 miliar ke PT Cipta Inti Pramindo.

Pada dokumen persetujuan kredit nomor 153/SBY-KOM/2011 tertulis kredit senilai Rp 250 miliar itu diperuntukkan buat membiayai proyek tahun 2011, yang pendanaannya diambil dari APBN dan APBD.

Suku bunga yang diterapkan efektif mengambang 13,25 persen, yang dievaluasi setiap tiga tahun.

Kemudian dari total kredit itu, akhirnya yang dipakai hanya Rp100 miliar dan dana Rp60 miliar dimanfaatkan untuk membiayai proyek pengadaan pakan ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta proyek pengadaan benih PT Sang Hyang Seri (Persero).

Kasus kredit fiktif ini juga menyeret Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, sebagai tersangka.

PT Radina Niaga merupakan salah satu vendor PT Cipta Inti Parmindo yang menerima fasilitas kredit Bank BJB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com