Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Mengaku Diminta Tolong Tanda Tangan Izin

Kompas.com - 29/04/2013, 13:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Bogor Rachmat Yasin mengaku menerima layanan pesan singkat (SMS) dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Pesan singkat tersebut berisi permintaan tolong agar Rachmat menandatangani izin lokasi taman pemakaman bukan umum untuk PT Garindo Perkasa.

"Pernah ada SMS, isinya minta tolong untuk ditandatangani izin lokasi," kata Rachmat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4/2013), seusai diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang.

Iyus ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Garindo Perkasa terkait kepengurusan permohonan izin lokasi taman pemakaman bukan umum tersebut. Atas SMS dari Iyus itu, Rachmat mengaku hanya menanggapinya dengan menjawab, "Mangga (silakan)."

Menurut Rachmat, "mangga" itu berarti mempersilakan Iyus memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Saya bilang kalau yang namanya mangga, silakan sesuai izin yang berlaku," ucapnya.

Rachmat juga mengaku telah menandatangani izin lokasi yang diajukan PT Garindo Perkasa tersebut. Namun, menurut Rachmat, dia mengeluarkan izin itu bukan semata-mata atas permintaan Iyus. Rachmat mengaku telah melakukan penelitian, kajian, dan peninjauan lokasi.

"Setelah prosedur formal dipenuhi, baru saya tanda tangani," katanya.

Saat ditanya apakah ada iming-imingan uang sehingga dia bersedia menandatangani izin tersebut, Rachmat membantahnya. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku tidak pernah dijanjikan apa pun, apalagi menerima sejumlah uang terkait penerbitan izin lokasi tersebut.

"Demi Allah saya tidak pernah mendapatkan satu rupiah pun," ucap Rachmat.

Rachmat, Iyus, beserta dua orang lainnya, yakni pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumenio dan pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, diduga menerima uang dari Direktur PT Garindo, Sentot Susilo dan Nana Supriatna, terkait kepengurusan permohonan izin pengelolaan lahan tersebut.

Sentot dan Nana juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. PT Garindo mengajukan izin untuk mengelola lahan 100 hektar di Desa Antajaya, Tanjung Sari, sebagai taman pemakaman bukan umum, padahal sebagian lahan tersebut masuk dalam kawasan konservasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com