Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Sudah Disurati untuk "Drop" Video Parodi Tolitoli

Kompas.com - 24/04/2013, 09:34 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Video parodi Tolitoli mengundang kontroversi. Tak hanya gerakan yang dilakukan para pelaku yang direkam dan diunggah ke Youtube, tetapi juga sanksi yang dikenakan kepada para pelaku. Pada saat bersamaan, di jejaring sosial banyak terlontar desakan agar video tersebut tak lagi ditayangkan di Youtube. Apa langkah pemerintah?

"Kami sudah mengirimkan surat ke Google," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring saat dihubungi pada Rabu (24/4/2013). Dia mengatakan bahwa surat telah dikirimkan pada Senin (22/4/2013). Tifatul menambahkan, penutupan tayangan di Youtube hanya bisa dilakukan oleh otoritas perusahaan tersebut.

"Nanti saya cek lagi, sudah ada tanggapan dari Google atau belum," ujar Tifatul. Google adalah perusahaan induk yang mengelola situs Youtube. Tifatul mengatakan dia telah meminta jajarannya mengirimkan surat ke Google sejak pekan lalu, menyusul kontroversi yang timbul dari parodi Tolitoli itu.

Menurut Tifatul, kebijakan dari Google dan Youtube untuk kasus yang diduga bermuatan terkait suku, agama, dan ras (SARA), berbeda dengan kasus pornografi. Youtube, ujar dia, punya kebijakan otomatis menyaring konten bermuatan pornografi. "Sementara untuk SARA, harus by request untuk tidak lagi menayangkannya," kata dia.

Tifatul optimistis Google dan Youtube akan bersedia memenuhi permintaan Pemerintah Indonesia melalui kementeriannya, untuk tak lagi menayangkan video parodi Tolitoli itu. "Kami ada kerja sama dengan Google, dan selama ini sesuatu yang bersifat SARA bisa lebih cepat ditangani," kata dia.

Menyayangkan

Terkait dengan para siswi yang terlibat dalam pembuatan parodi Tolitoli ini, Tifatul sangat menyayangkannya. "Inilah, banyak hal sepele tetapi berdampak fatal," kata dia. Terlebih lagi, video itu diduga dibuat di sekolah, saat mereka sedang mempersiapkan diri menjelang ujian nasional.

Tifatul pun berpendapat masih banyak orang tak menyadari ada dampak-dampak besar yang bisa timbul dari hal iseng atau sepele. Dalam hal ini, kata dia, kita semua punya tanggung jawab bersama untuk membenahinya.

Para pembuat video parodi Tolitoli tak hanya kehilangan kesempatan mengikuti ujian nasional tahun ini, tetapi juga harus berhadapan dengan ancaman pidana penistaan terhadap agama. Banyak pihak menilai sanksi yang dijatuhkan pada para siswi yang memarodikan gerakan shalat dengan iringan lagu Maroon 5 terlalu berat, ditilik dari sisi pendidikan anak. Meski demikian, sebagian kalangan berpendapat penerapan disiplin tetap harus dijalankan, sembari memperbaiki pemahaman dan mencegah kejadian semacam ini berulang.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com