Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawainya Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Ditjen Pajak

Kompas.com - 10/04/2013, 14:22 WIB
ING

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap oknum pegawai pajak berinisial PR dan oknum wajib pajak berinisial RT dan AH merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak. Hal itu diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus dalam pernyataan pers tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/4/2013) siang.

Penangkapan dilakukan KPK di Gambir, Jakarta Pusat, dan Depok, Jawa Barat, pada Selasa (9/4/2013). Dugaan sementara, ketiganya terlibat transaksi serah terima uang terkait dengan kepengurusan pajak pribadi. Belum diperoleh informasi apakah uang yang diberikan merupakan uang suap atau upaya pemerasan.

"Pada prinsipnya, Ditjen Pajak mengapresiasi KPK yang telah berhasil menangkap tangan oknum-oknum tersebut karena operasi tersebut sulit dilakukan dan mampu memberikan efek jera," demikian Kismantoro.

Terhadap PR, Ditjen Pajak akan melakukan tindakan disiplin pegawai negeri sipil (PNS), yaitu membebaskan sementara PR dari jabatannya sebagai Fungsional Pemeriksa Pajak Madya di Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat. Selain itu, akan diterapkan proses hukuman disiplin terhadap PR sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Jika terbukti bersalah melanggar disiplin PNS, maka PR akan dikenakan sanksi disiplin PNS tingkat berat, yaitu berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan.

Kismantoro juga mengungkapkan, Ditjen Pajak terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Ada empat orang yang ditangkap KPK

Setelah menangkap PR, RT, dan AH, KPK juga menangkap seorang pria berinisial W yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat. W diketahui sebagai manajer di perusahaan Asep Hendro Racing Sports (AHRS). Adapun AH diketahui sebagai pebalap nasional era 90-an bernama Asep Hendro.

Dia adalah pemilik brand AHRS yang mendirikan bengkel di Jalan Tole Iskandar, Nomor 162, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Bengkel AHRS merupakan bengkel yang menyediakan sepeda motor balap, suku cadang sepeda motor balap, dan melayani modifikasi sepeda motor balap.

AH ditangkap secara terpisah dengan PR dan RT. Penyidik menangkap PR dan RT di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 10 menit kemudian, KPK meringkus AH di rumah sekaligus tokonya di Depok. Bersamaan dengan penangkapan RT dan PR, penyidik KPK mengamankan uang pecahan Rp 100.000 dalam kantong plastik. Diduga, uang dalam kantong plastik tersebut nilainya sekitar Rp 125 juta. Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan, uang yang dijanjikan kepada pegawai Ditjen Pajak terkait tangkap tangan ini bernilai Rp 600 juta.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Tangkap Pegawai Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

    Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

    Nasional
    Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

    Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

    Nasional
    Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

    Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

    Nasional
    Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

    Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

    Nasional
    Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

    Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

    Nasional
    Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

    Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

    Nasional
    24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

    24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

    Nasional
    139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

    139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

    Nasional
    22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

    22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

    Nasional
    Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

    Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

    [POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

    Nasional
    MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

    MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

    Nasional
    Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

    Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

    Nasional
    Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

    Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com