Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSI: Ironis, Kasus Korupsi Ada di Lingkungan SBY Sendiri

Kompas.com - 07/04/2013, 16:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat Indonesia sudah tidak percaya lagi dengan proses penegakan hukum di negeri ini. Setidaknya ada 56 persen responden menyatakan tak puas dengan penegakan hukum di Indonesia. Apa penyebabnya?

Peneliti LSI Dewi Arum menemukan empat faktor penyebab yang membuat kemerosotan kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Pertama, rendahnya kepercayaan publik bahwa aparat hukum akan bertindak adil. "Hanya 42,2 persen publik yang percaya bahwa aparat akan bertindak adil dalam mengusut dan mengadili sebuah perkara. Sedangkan 46,7 persen tidak percaya bahwa aparat hukum akan bertindak adil," ujar Arum dalam jumpa pers di kantor LSI, Minggu (7/4/2013).

Selain itu, survei LSI juga menunjukkan mayoritas responden percaya bahwa proses hukum yang dilakukan aparat di Indonesia mudah diintervensi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Hanya sebesar 23,4 persen yang masih menaruh harapan terhadap aparat hukum bahwa mereka tetap bisa bekerja independen. "Gambaran ini menunjukkan bahwa mindset publik penuh curiga dengan proses hukum yang berjalan," ucap Arum.

Faktor kedua yang menyebabkan kemerosotan kepercayaan publik atas penegakan hukum adalah banyaknya politisi, menteri, dan pejabat negara yang melakukan korupsi. Publik semakin berkeyakinan bahwa politisi tidak mengurusi rakyat dan hanya mengurusi diri sendiri dan kelompoknya.

Ketiga, pembiaran penegak hukum atas kasus amuk massa isu primordial. Contohnya penyerangan warga Ahmadiyah di Cikeusik tahun 2011 dan penyerangan warga Syiah di Desa Karanggayam, Sampang, Madura, tahun 2012. Arum menjelaskan, dalam berbagai kasus ini, negara "seolah-olah" tak ada atau sengaja membiarkan terjadinya penyerangan dan kekerasan. "Kesan ketidakberdayaan negara dalam menghadapi kekerasan komunal memunculkan pesimisme terhadap penegakan hukum," ucap Arum.

Terakhir adalah faktor lemahnya kepemimpinan nasional dalam menegakkan hukum secara konsisten. Arum menuturkan, ketika terpilih kembali sebagai Presiden, SBY berulang kali menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi. "Ironisnya, banyak kasus korupsi justru terjadi di lingkungan SBY sendiri di pemerintahan maupun partai politiknya," kata Arum.

Arum mengungkapkan, pemerintah harus kembali berusaha meraih kepercayaan masyarakat. Wibawa hukum perlu ditegakkan kembali karena publik semakin merasa tak nyaman.

Dari data LSI, sebesar 48,6 persen responden menyatakan khawatir dengan masa depan penegakan hukum di Indonesia. "Mereka tak yakin bahwa proses penegakan hukum akan lebih baik," imbuh Arum.

Adapun survei yang dilakukan LSI mengambil rentang waktu 1-4 April 2013. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin of error sebesar +/- 2,9 persen. Survei dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia. Survei juga dilengkapi dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, focus group discussion, dan in depth interview.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com