Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamin BPKP: Harrier atas Nama Anas

Kompas.com - 05/04/2013, 01:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perwira administrasi Tata Usaha seksi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP), Iptu Petrus Suharjono, mengaku pernah mengurus surat kepemilikan Toyota Harrier atas nama Anas Urbaningrum pada 2010.

"Harrier atas nama Anas, itu tahun 2010," kata Petrus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/4/2013) seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi Anas.

Petrus menambahkan, dalam pemeriksaan hari ini dia masih harus menjawab pertanyaan seputar BPKP dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil itu.

Namun, lanjutnya, untuk hari ini penyidik mengajukan pertanyaan seputar mobil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Menurut Petrus, ada mobil Toyota Camry yang surat-suratnya atas nama perusahaan Nazaruddin, PT Anugerah Nusantara.

"Ada yang atas nama perusahaan, Anugerah Nusantara," ujarnya.

KPK memeriksa Petrus karena dia dianggap mengetahui seputar surat kepemilikan mobil yang diduga berkaitan dengan Anas.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Saat penerimaan hadiah ini terjadi, Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Dia terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui kongres di Bandung pada Mei 2010.

Anas mengundurkan diri dari jabatan ketua umum partai setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013.

KPK menduga, Anas tidak hanya menerima hadiah berupa Toyota Harrier. Berdasarkan keterangan mantan karyawan Grup Permai, Hidayat, dalam persidangan kasus wisma atlet SEA Games beberapa waktu lalu, ada empat mobil yang diantarkan untuk Anas.

"Yang pertama, saya disuruh mengantar (Toyota) Alphard tahun 2009. Yang kedua, pada tahun 2009 juga, saya disuruh antar (Toyota) Camry. Baru beli dari showroom langsung diantar ke rumah Pak Anas. Ketiga, saya sempat disuruh antar (Toyota) Harrier. Tadinya yang Harrier mau saya antar, tetapi enggak jadi karena dijemput sendiri oleh sopir Pak Anas, Pak Yadi," kata Hidayat saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com