Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: CPNS Tak Penuhi Syarat Masih Lolos Jadi PNS

Kompas.com - 02/04/2013, 22:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan sejumlah kelemahan dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) periode 2009 dan 2010 . Pengajuan tambahan PNS oleh instansi pusat dan daerah, menurut BPK, belum sepenuhnya didasarkan pada analisa kebutuhan dan beban kerja.

Selain itu, pengajuan tambahan PNS tidak didukung dengan data dan informasi kepegawaian yang akurat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya memberikan pertimbangan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara parsial dalam tambahan PNS pada instansi pusat dan daerah, bukan secara nasional.

"Selain itu, sebagian pelaksanaan penyaringan CPNS belum sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa sistem penetapan formasi dan pengadaan PNS tahun 2009 dan 2010 belum efektif," kata Ketua BPK Hadi Poernomo, saat menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2012 kepada Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 2/4/2013 ).

Hadi memberi contoh kelemahan efektivitas pengadaan PNS seperti adanya pelamar CPNS yang tidak memenuhi syarat batas usia maksimal. Namun, CPNS itu tetap dapat mengikuti ujian dan dinyatakan lulus serta diberikan nomor induk pegawai oleh BKN.

Hadi menjelaskan, BPK melakukan pemeriksaan lantaran awalnya mempertanyakan peningkatan jumlah PNS. Sejak 2007 sampai 2011, jumlah PNS bertambah 12,38 persen. Pada 2007, kata dia, jumlah PNS sebanyak 4.067.201 orang, dan pada 2011 meningkat menjadi 4.570.818 orang.

Penambahan jumlah PNS itu, tambah Hadi, mengakibatkan peningkatan belanja pegawai. Pada 2007 belanja pegawai pemerintah pusat sebesar Rp 90,42 triliun dan pemerintah daerah Rp 119,25 triliun. Anggaran itu membengkak di tahun 2011 , yakni untuk pemerintah pusat menjadi Rp 180 ,62 triliun dan Rp 226 ,54 triliun untuk pemerintah daerah.  "Kementerian Keuangan hanya memberi pendapat atas ketersediaan anggaran untuk tambahan PNS di tingkat pusat. Padahal, semua penambahan PNS, baik di pusat maupun daerah pada akhirnya akan membebani APBN/APBD," pungkas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tarik Lengan Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com