Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nanan: Pengadaan Simulator SIM Sesuai Prosedur

Kompas.com - 06/03/2013, 20:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Soekarna menilai kalau pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI roda empat 2011 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Nanan mengungkapkan, sebelum Kepala Kepolisian RI menandatangani surat penetapan pemenang lelang proyek ini, Inspektorat Jenderal Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sudah melakukan pra-audit.

“Institusi mempunyai tugas untuk bisa meyakinkan apakah tugas PA (pengguna anggaran, yakni Kapolri) membuat tanda tangan itu sesuai dengan temuan, jadi pra-audit dan gelar perkara adalah untuk meyakinkan PA sebelum tanda tangan,” kata Nanan, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama delapan jam, Rabu (6/3/2013). Jenderal bintang tiga itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Menurut Nanan, setelah proyek ini bermasalah, kepolisian langsung memerintahkan Divisi Propam Mabes Polri bersama Inspektur Jenderal Pengawasan Umum dan Badan Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan. Adapun Nanan menjabat sebagai Irwasum saat proyek ini dilaksanakan.

Penetapan pemenang tender simulator SIM roda empat 2011 ini pun, kata Nanan, sudah melalui persetujuan Itwasum. Berdasarkan salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/193/IV/2011 yang diperoleh Kompas.com, Itwasum berkesimpulan bahwa pelaksanaan lelang telah memadai dengan kekurangan-kekurangan yang masih dalam batas toleransi.

Proyek simulator SIM roda empat 2011 ini dimenangi PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) dengan nilai kontrak Rp 142 miliar. PT CCMA merupakan perusahaan yang dimiliki Budi Susanto. Dalam pengerjaan proyek, Budi diduga menyubkontrakkan tender ini ke PT Inovasi Teknologi Indonesia yang dimiliki Sukotjo S Bambang dengan harga jauh lebih murah.

KPK pun menetapkan Budi dan Sukotjo sebagai tersangka. Selain itu, KPK menjerat mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dalam kasus simulator SIM ini.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Nasional
    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com