JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Suswono menyatakan heran atas disidiknya kasus dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia sendiri mengaku belum tahu secara rinci kasus yang turut menyeret Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Menurutnya, masalah kuota daging impor telah selesai dibahas di kementrian terkait.
"Kami belum jelas betul persoalannya apa. Karena kalau terkait impor daging, sebetulnya sudah selesai, baik kuotanya, juga alokasinya. Ini kuota sudah diputuskan dalam rapat Menko itu untuk 2013. Totalnya 80.000 ton," ujar Suswono, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2013).
Menurut Suswono, pemberian alokasi untuk perusahaan juga telah diatur. Perusahaan yang mengajukan mendapat kuota sesuai alokasi yang diatur untuk satu tahun. Selain itu, lanjut Suswono, dirinya juga telah bersurat kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa terkait tidak perlunya tambahan impor daging.
"Makanya sekarang saya jadi agak aneh. Ada apa ini, kok tiba-tiba ada muncul seolah-olah kaitannya dengan impor daging. Padahal, minggu lalu saya baru kirim surat juga ke Menko, bahwa daerah-daerah produsen sapi, mereka siap untuk menyuplai ke Jakarta. Artinya tidak perlu ada tambahan impor," terangnya.
Kementrian Pertanian sendiri, jelas Suswono, hanya berwenang memberikan rekomendasi kuota impor.
Seperti diberitakan, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kebijakan impor sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait kebijakan impor daging sapi.
Selain Luthfi, KPK menetapkan orang dekatnya, yakni Ahmad Fathani sebagai tersangka atas dugaan perbuatan yang sama. KPK juga menetapkan dua Direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai tersangka pemberian suap. Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam di Hotel Le Meridien dan di kawasan Cawang, Jakarta.
Dari situ, KPK menahan empat orang, yakni Ahmad, Arya, Juard, dan seorang perempuan bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantung plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Sedangkan, Maharani sendiri telah dibebaskan Kamis, pukul 02.10, karena tidak terbukti terlibat kasus suap.
Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut, diduga hanya uang muka.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi