Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung Hadir di Sidang Hotasi Nababan

Kompas.com - 22/01/2013, 12:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat jenis Boeing 737-400 dan Boeing 737-500 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA), Hotasi Nababan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Kedatangan Pramono di Pengadilan Tipikor tersebut sempat mengejutkan sejumlah wartawan. Saat ditanya, Pramono mengaku sengaja hadir untuk mendukung Hotasi yang merupakan sahabat lamanya. "Hotasi sahabat lama saya," kata Pramono.

Dalam persidangan kali ini, Hotasi akan membacakan pleidoi atau nota pembelaannya atas tuntutan jaksa. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa Kejaksaan Agung menuntut Hotasi dihukum empat tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa menilai Hotasi terbukti menyalahgunakan kewenangannya selaku Dirut PT MNA sehingga menguntungkan pihak lain dan justru merugikan negara dalam penyewaan dua jenis pesawat Boeing tersebut. Adapun kerugian negara yang timbul akibat kesengajaan Hotasi ini mencapai 1 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 9,3 miliar.

Hotasi menyetujui penyewaan pesawat dua jenis Boeing tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Pembayaran uang sewa pun tidak dilakukan melalui instrumen yang aman sehingga uang tidak dapat diambil kembali ketika terjadi masalah. Hal yang menjadi masalah, dua pesawat yang disewa tersebut tidak kunjung datang meskipun uang 1 juta dollar AS sudah disetorkan.

Atas kasus Hotasi ini, Pramono menilai sahabatnya itu tidak bersalah. Menurutnya, kebijakan penyewaan pesawat tersebut diputuskan Hotasi demi kepentingan publik.

"Saya melihat ada semacam target kepada Hotasi karena saat ini tidak ada orang dengan reputasi seperti Hotasi, tetapi dia malah dililit masalah. Bahkan banyak orang yang sudah betul-betul bersalah, tetapi dibiarkan saja," ungkap Pramono.

Politikus PDI Perjuangan itu bahkan mengaku jengkel dengan proses hukum di Indonesia yang cenderung mudah dipermainkan. "Ini kebijakan secara organisatoris yang diambil secara profesional di Merpati saat itu dan dia (Hotasi) tidak bisa dipidana," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com