TANGERANG, KOMPAS.com - Para nelayan yang tinggal di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan minimnya pasokan solar. Akhirnya, nelayan harus mengeluarkan dana lebih untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) eceran.
Keluhan itu disampaikan nelayan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika melakukan kunjungan kerja, Jumat (4/1/2013).
Ikut dalam kunker Ibu Negara Ny Ani Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan, Menteri Pendidikan M Nuh, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Ikut pula Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Menurut salah satu pengurus desa setempat, selama ini pasokan solar tak sampai setengah dari kebutuhan bulanan. Akhirnya, nelayan terpaksa membeli solar eceran dengan harga Rp 5.500 per liter.
"Sudah dua tahun diusulkan ditambah tapi sampai sekarang enggak ada," kata salah satu warga.
Presiden mengatakan, distribusi BBM bersubsidi memang diatur lantaran adanya kuota yang ditetapkan pemerintah bersama DPR. Namun, jika memang pasokannya jauh dari kebutuhan, kata Presiden, hal itu akan ditambah.
"BBM memang dijatah oleh DPR, sementara rakyat perlu banyak. Insya Allah akan ditambah," kata Presiden. Kepada Presiden, Karen juga berjanji akan menambah pasokan solar untuk perkampungan itu.
Warga juga mengeluhkan tidak adanya pemecah ombak di pinggir pantai. Jika gelombang air laut kencang, perahu yang disandarkan di dermaga berbenturan hingga akhirnya rusak.
Presiden mengatakan, membangun pemecah gelombang membutuhkan biaya yang besar. Meski demikian, dia meminta PU untuk membangun agar warga tenang. "Satu sampai dua bulan lagi akan dicek dan akan dibangun," kata Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.