Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Batas Waktu Pembayaran Tebusan TKI

Kompas.com - 14/12/2012, 04:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Meski batas waktu pembayaran uang tebusan (diyat) atas putusan hukuman mati terhadap Satinah, tenaga kerja Indonesia asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, jatuh hari Jumat (14/12) ini, Pemerintah Indonesia terus bernegosiasi dengan keluarga majikan Satinah. Pemerintah mencoba memperpanjang waktu dan menawar besaran uang tebusan yang diminta oleh keluarga majikan Satinah.

Satinah dinyatakan terbukti membunuh majikannya, Nura al-Garib, dan mencuri uang sebesar 37.970 riyal atau sekitar Rp 97 juta. Karena divonis membunuh secara spontan, keluarga korban dapat memaafkan Satinah jika ia menyediakan uang tebusan 7 juta riyal atau sekitar Rp 17,5 miliar.

Sulastri (36), kakak ipar Satinah (40), di Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis, mengungkapkan, keluarga berharap upaya yang dilakukan pemerintah segera membuahkan hasil. Sejak 6 Desember lalu, kakak Satinah, Paeri (42), dan anak Satinah, Nur Afriana (18), berangkat ke Arab Saudi difasilitasi Kementerian Luar Negeri RI.

”Terakhir saya sempat bicara dengan Satinah sebelum suami saya (Paeri) berangkat ke Arab Saudi. Satinah bilang, dia baik-baik saja, dia sudah pasrah, walaupun sangat ingin pulang ke rumah,” ujar Sulastri.

Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas TKI dan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi bernegosiasi untuk memperpanjang waktu dan menawar besaran uang tebusan. ”Suami saya sempat menelepon. Katanya, pihak majikan sudah memaafkan. Saat ini tinggal proses pembayaran diyat. Semoga saja Satinah tidak jadi dieksekusi dan bisa pulang dengan selamat,” kata Sulastri, yang selama ini mengasuh anak Satinah.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Jawa Tengah AB Rachman mengaku belum mengetahui proses terakhir yang dilakukan Satgas TKI. Pada prinsipnya, pemerintah berupaya mengulur batas waktu pembayaran uang tebusan.

Secara terpisah, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono mengatakan, pemerintah siap membayar uang tebusan untuk mengubah vonis mati Satinah. Hal ini sudah menjadi komitmen pemerintah dalam pembelaan dan perlindungan warga negara Indonesia dari hukuman mati di luar negeri.

Proses pembahasan nilai uang tebusan dan pembayaran sudah berlangsung lintas kementerian dalam koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Pemerintah berusaha keras agar Satinah tidak dieksekusi mati.

”Pemerintah menyiapkan dana dan saat ini tinggal teknis pengiriman uang tersebut. Kami mendapat informasi dari Kedutaan Besar RI di Riyadh, qishas (eksekusi mati bagi pembunuh) belum tentu dilaksanakan pada 14 Desember ini, tetapi pemerintah terus berupaya agar Satinah bisa diselamatkan,” kata Suhartono. (WIE/UTI/HAM)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com