Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Dahlan Iskan Kirim Surat ke BK

Kompas.com - 12/11/2012, 20:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kembali menyerahkan sebuah surat yang ditujukan kepada Badan Kehormatan DPR. Surat itu diduga terkait dengan laporan Dahlan soal dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Dewan terhadap direksi BUMN.

"Ya, tadi tambahan surat baru masuk tadi pagi pukul 09.00. Kami belum buka, kami minta Sekretariat karena kami sedang ada di dapil (daerah pemilihan)," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa saat dihubungi wartawan, Senin (12/11/2012).

Prakosa mengaku tak tahu apa isi surat Dahlan itu karena mantan Direktur Utama PT PLN tersebut sama sekali tidak berkomunikasi dengan BK ketika menyerahkan tambahan surat. Prakos mengaku baru mengetahui adanya surat tersebut setelah mendapatkan kabar dari Sekretariat BK DPR.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Sekretariat BK DPR, Prakosa mengungkapkan bahwa surat yang diberikan sama tipisnya dengan surat Dahlan Iskan sebelumnya, yang melaporkan tambahan nama lima anggota Dewan. "Itu tipis seperti surat yang kemarin, jadi isinya bukan dokumen bukti ataupun kaset rekaman, kan pasti tebal. Kami belum tahu isinya apa," ujar Prakosa.

Surat baru dari Dahlan itu akan segera dibuka secepatnya. "Bisa besok, atau lusa. Pokoknya saat anggota BK sudah kembali ke Jakarta. Saya sendiri besok sudah pulang ke Jakarta," ucap politikus Partai Demokrasi Insonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Hambra masih belum bisa dihubungi Kompas.com. Dihubungi secara terpisah, Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengaku tidak tahu-menahu soal surat terbaru Dahlan Iskan tersebut. "Saya tidak tahu surat yang baru ini tentang apa karena saya sama sekali tidak dilibatkan," kata Faisal.

Saat memenuhi panggilan BK DPR pada Senin (5/11/2012), Dahlan menyerahkan dua nama anggota Dewan yang diduga memeras BUMN. Kedua nama itu berinisial IL dan S. IL yang kemudian diketahui adalah Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Adapun S, yakni Sumaryoto dari Fraksi PDI-P, diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines. Praktik pemerasan diduga terkait penyertaan modal negara (PMN).

Selain dua nama itu, Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro juga menyerahkan nama Idris Sugeng yang disebut meminta jatah 2.000 ton gula. Selang dua hari kemudian, Dahlan kembali menyerahkan lima nama yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus Merpati melalui sebuah surat. Di dalam surat itu terdapat nama Achsanul Qosasi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat dan M Ichlas El Qudsi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Laporan Dahlan dan anak buahnya ini menimbulkan protes para politikus yang dilaporkan. Idris Laena, Sumaryoto, Idris Sugeng, Achsanul Qosasi, dan M Ichlas El Qudsi membantah semua tudingan memeras. PAN bahkan berencana melayangkan somasi kepada Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com