Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Periksa Sukotjo S Bambang

Kompas.com - 05/11/2012, 15:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Senin (5/11/2012) selain meminta keterangan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Pengacara Sukotjo, Erick S Paat mengungkapkan kalau pemeriksaan kliennya berlangsung di Kampus Institusi Teknologi Bandung (ITB) di Bandung, Jawa Barat.

"Pak Sukotjo diperiksa di ITB untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kasus simulator SIM kepada KPK," kata Erick saat dihubungi wartawan.

Menurutnya, pemeriksaan Sukotjo dilakukan di Bandung lantaran pengusaha itu merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kebonwaru, Bandung yang divonis bersalah dalam perkara penipuan. Erick mengatakan, dirinya akan mendampingi pemeriksaan Sukotjo hari ini. Ia mengaku belum tahu materi pemeriksaan yang akan ditanyakan pada kliennya tersebut.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan akan mengecek terlebih dahulu ke penyidik mengenai jadwal pemeriksaan Sukotjo ini.

Dalam kasus simulator SIM, Sukotjo juga menjadi tersangka. Dia bersama-sama Budi Susanto, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, dan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo diduga melakukan tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini. Meski posisinya sebagai tersangka, Sukotjo merupakan saksi penting. Sukotjo yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengaku pernah diminta Budi memberikan uang Rp 2 miliar kepada Irjen Djoko. Saat itu, posisi Sukotjo sebagai pemilik PT ITI yang merupakan perusahaan subkontraktor pengadaan simulator SIM.

Perusahaan Budi diduga membeli barang simulator ke perusahaan Sukotjo dengan harga jauh lebih rendah dari nilai tender yang dimenangkan. PT CMMA diduga membeli barang ke PT ITI senilai Rp 90 miliar sementara nilai kontrak tender yang dimenangkan perusahaan tersebut mencapai Rp 196,8 miliar.

Secara terpisah, di Gedung KPK, Budi memenuhi panggilan pemeriksaan. Budi yang datang bersama pengacaranya itu mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM, Irjen Djoko. Sedianya Budi diperiksa pada Kamis pekan lalu, namun yang bersangkutan makir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Nasional
    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Nasional
    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Nasional
    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Nasional
    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Nasional
    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Nasional
    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Nasional
    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Nasional
    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    Nasional
    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Nasional
    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Nasional
    Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

    Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

    Nasional
    Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

    Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

    Nasional
    Menyoal Dewan Media Sosial

    Menyoal Dewan Media Sosial

    Nasional
    MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

    MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com