Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Kecam Iklan Diskon TKI di Malaysia

Kompas.com - 28/10/2012, 21:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengecam keras penyebarluasan promosi diskon penggunaan jasa tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Iklan mengenai diskon biaya penempatan TKI itu ditemukan oleh Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat di kawasan publik Chow Kit, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (28/10/2012) siang. Anis menduga hal itu dilakukan untuk mempermudah warga Malaysia mendapatkan tenaga kerja dari Indonesia setelah pemerintah Indonesia memberlakukan penghentian sementara (moratorium) penempatan jasa TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.

Menanggapi hal itu, Jumhur mengharapkan pemerintah Malaysia melarang adanya iklan tersebut karena merupakan perbuatan tidak beradab yang tidak selayaknya terjadi. Ia menekankan bahwa secara teknis pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium TKI PLRT.

"Bila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Malaysia terhadap iklan itu, maka tidak mustahil pelaksanaan moratorium akan ditingkatkan menjadi kebijakan penghentian TKI PLRT secara permanen ke Malaysia," kata Jumhur melalui keterangan pers sebagaimana dikutip Tribunnews, Minggu (28/10/2012).

Jumhur mengatakan, promosi yang menawarkan diskon pemanfaatan TKI PLRT tidak pantas dilakukan oleh pihak mana pun di Malaysia. Menurutnya, hal itu dapat mengganggu langkah perbaikan pelayanan penempatan TKI dari kedua pihak, yang hingga saat ini terus diupayakan. Tindakan itu juga dipandang tidak terpuji dalam konteks memperlakukan keberadaan TKI PLRT secara bermartabat.

"TKI itu tidak identik dengan barang yang sekadar mendahulukan kebutuhan pasar, mengingat terdapat aspek lain yang sangat penting untuk diwujudkan, yaitu pelayanan perlindungan oleh pengguna maupun pemerintah di negara tujuan," ujar Jumhur.

Terkait iklan tersebut, Jumhur mengaku secepatnya mengirim surat resmi dan meminta adanya keberatan diplomatik oleh Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Sementara itu, kata Jumhur, pemerintah pusat dan daerah kini sedang menata arah penghentian penempatan TKI yang berstatus PLRT. Upaya itu utamanya diiringi dengan menitikberatkan pembangunan potensi ekonomi daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com