Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Sekarang, Terserah KPK

Kompas.com - 23/10/2012, 14:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman menegaskan, penyidik Bareskrim tidak lagi melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri. Menurutnya, kasus tersebut kini telah menjadi kewenangan dan tanggung jawab penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanganinya. Pada Senin (22/10/2012) kemarin, Polri menyatakan tidak lagi melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

"Pokoknya kita sudah melimpahkan ke KPK. Silakan KPK mau menindaklanjuti seperti apa. Sepenuhnya kita limpahkan," terang Sutarman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).

Untuk berkas perkara, barang bukti, hingga para tersangka, akan dibicarakan dalam teknis pelimpahan selanjutnya antara penyidik KPK dan Polri. Sementara itu, terkait masalah dua tersangka yang tidak menjadi tersangka di KPK sebelumnya, Sutarman menekankan, hal itu tak lagi menjadi kewenangan Polri. Kedua tersangka itu adalah AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo. Sutarman menyerahkan segala keputusan kepada KPK.

"Jadi, sudah diserahkan semuanya. Silakan ditindaklanjuti penyidikannya oleh KPK. KPK akan menetapkan berapa tersangkanya, silakan. Itu sepenuhnya jadi tanggung jawab KPK setelah kita bersurat kemarin," tegas Sutarman.

Terkait status penahanan para tersangka, Sutarman juga menyerahkan kepada KPK. 

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menyatakan telah memutuskan untuk tak lagi melakukan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Sikap ini diambil sebagai jawaban atas surat dari KPK yang diterima Polri pada Kamis (18/10 2012). Surat tersebut meminta Polri menghentikan penyidikan kasus simulator.

"Polri tidak akan lagi melakukan penyidikan lanjutan dan sepenuhnya akan menyerahkan kepada penyidik KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2012).

Boy menekankan, dalam kasus ini, Polri tidak menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) atau penghentian penyidikan, tetapi tidak lagi menyidik kasus tersebut.

"Untuk SP3, kita tidak melakukan itu. Pasal 109, Polri tidak melakukan penghentian, tetapi Polri menyampaikan pada KPK bahwa Polri tidak lagi menangani kasus. Ini selanjutnya diserahkan kepada KPK," tambah Boy.

Kelima tersangka yang sudah ditahan terlebih dulu sepenuhnya akan diserahkan kepada KPK, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, pihak pemenang tender Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebagai pihak subkontraktor, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri Komisaris Legimo. Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Komisaris Legimo tidak menjadi tersangka dalam penyidikan yang dilakukan KPK. Polri belum menjelaskan secara pasti bagaimana mekanisme pelimpahan kedua tersangka ini.

Selain para tersangka ini, KPK pada Juli 2012 lalu juga menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

    Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

    Nasional
    Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

    Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

    Nasional
    Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

    Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

    Nasional
    Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

    Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

    Nasional
    5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

    [POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

    Nasional
    Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

    Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

    Nasional
    Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

    Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

    Nasional
    Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

    Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

    Nasional
    Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

    Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

    Nasional
    TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

    TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

    Nasional
    ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    Nasional
    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com