Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Kusdinar Dipastikan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 15/10/2012, 09:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Deddy Kusdinar akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2012) pagi ini. Deddy akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka. Kepastian mengenai kehadiran Deddy ini disampaikan pengacaranya, Rudy Alfonso.

"Pasti hadir. Insya Allah tiba di Gedung KPK pukul 09.30 WIB. Barusan Beliau (Deddy) kontak saya, sedang dalam perjalanan dari rumahnya di Bekasi," kata Rudy melalui pesan singkat.

Adapun Deddy, merupakan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pertama Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Pemeriksaan Deddy hari ini akan menjadi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan Deddy seusai pemeriksaan atau tidak.

Kasus dugaan korupsi Hambalang menjadi salah satu kasus prioritas di KPK. Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan bakal ada tersangka baru kasus tersebut. Abraham bahkan mengatakan, akan ada hal yang mengejutkan.

Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama yang akan dijadikan pijakan KPK dalam menyasar keterlibatan pihak lain.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pihak Kemenpora, pihak kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya selaku pelaksana proyek, serta mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, KPK sudah meminta keterangan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, ada kemungkinan memeriksa Andi dan Anas dalam penyidikan kasus Hambalang ini jika keterangan keduanya memang diperlukan dalam melengkapi berkas tersangka Deddy.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com