Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Berat Hati Hentikan Revisi UU KPK?

Kompas.com - 10/10/2012, 18:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar sudah menyatakan sikap partainya untuk menghentikan pembahasan revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ternyata tidak semua kader Golkar ikhlas akan keputusan partai berlambang pohon beringin ini.

Salah satunya adalah anggota Komisi III, Nurdiman Munir. Nurdiman mengaku dengan dihentikannya pembahasan revisi UU KPK ini justru akan menyenangkan pihak koruptor. "Ya, koruptor bertepuk tangan. Kita mau bilang apa lagi karena rakyat menghendaki, ya, kita mundur. Tapi dicatet, kalau besok gagal karena KPK hanya punya 87 penyidik, berarti you yang salah. Saya nggak punya utang lagi," tukas Nurdiman, Rabu (10/10/2012), di Komplek Parlemen, Jakarta.

Nurdiman menambahkan, sejak awal Golkar berniat baik memajukan revisi Undang-undang KPK ke Badan Legislatif. Ia menuturkan, dirinya dan rekan satu partainya yakni Aziz Syamsuddin yang memberi inisiatif revisi itu termasuk mencoret sejumlah pasal-pasal yang dinilai merugikan KPK.

Sebagai informasi, Aziz dituding Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis pernah terlibat kongkalikong dengan Grup Permai. Terkait hal ini, Aziz mengaku tak ingin berkomentar. Sementara, KPK menegaskan akan menguji keterangan Yulianis.

"Kita justru ingin penyidik independen yang ditambah. Tapi ada isu-isu yang nggak benar, itu yang memojokkan kita, Komisi III, dan khususnya memojokkan Fraksi Golkar. Itu yang kita nggak setuju, padahal yang kita ingat ada satu permainan, ada satu isu yang dimainkan nggak tahu oleh siapa," ujar Nurdiman.

Lebih lanjut, Nurdiman membantah sikap "ngotot" dirinya dan Aziz dalam pembahasan revisi UU KPK bukanlah untuk mencari kepentingan pribadi. Ia pun mengungkapkan, peluang revisi UU KPK masih terbuka di masa persidangan berikutnya.

"Kita tunggu masa yang akan datang di mana adik-adik ini tidak mencurigai Golkar lagi. Barangkali kita majukan lagi," ujar Nurdiman.

Sebelumnya, wacana revisi UU KPK menuai reaksi keras dari publik. Draf yang diajukan Komisi III DPR dinilai berpotensi melemahkan KPK. Di antaranya pengurangan kewenangan KPK dan mekanisme yang mengikat KPK untuk melakukan penyadapan. Setelah mendapatkan kritik itu, sejumlah fraksi yang awalnya mendukung revisi undang-undang ini akhirnya menarik kembali sikapnya dengan menghentikan revisi undang-undang KPK.

 

Fraksi-fraksi yang sudah menyatakan sikap menghentikan pembahasan revisi UU KPK adalah F-Partai Demokrat, F-Partai Keadilan Sejahtera, F-Partai Amanat Nasional, F-Partai Kebangkitan Bangsa, F-Partai Hanura, F-Partai Persatuan Pembangunan, F-Gerindra, dan yang terakhir Fraksi Partai Golkar.

Sementara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sejak awal menolak pembahasan itu. Pemerintah pun menolak adanya pembahasan revisi UU KPK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidatonya pada Senin (8/10/2012) malam, berpendapat, wacana revisi Undang-undang KPK yang saat ini tengah bergulir di DPR kurang tepat dilakukan saat ini.

Berita terkait revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

    Nasional
    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com