Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahd: Tidak Ada Keterkaitan Priyo dengan Kasus DPID

Kompas.com - 25/09/2012, 21:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq membantah keterlibatan pimpinan DPR asal Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso dalam kasusnya. Hal ini disampaikan Fahd menanggapi keterangan terdakwa kasus DPID, Wa Ode Nurhayati yang mengatakan dalam persidangan bahwa dia mengembalikan uang Rp 4 miliar ke Fahd demi menghormati Priyo.

"Tidak ada keterkaitannya soal DPID dengan Pak Priyo sama sekali. Saya sama Pak Priyo, Pak Priyo itu ketua umum MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong), saya Ketua Umum Gema (Generasi Muda) MKGR," kata Fahd di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/9/2012), seusai menjalani pemeriksaan.

Meskipun mengakui kedekatannya dengan Priyo, Fahd membantah disebut Wa Ode sebagai staf Priyo di DPR. Justru, menurut Fahd, Haris Surahman lah yang menjadi staf ahli anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar. Namun, katanya, Haris juga bukan staf kusus Priyo.

"Staf ahli adalah Haris, dia terima uang dari DPR gajinya setiap bulan. Saya bukan staf ahli, bukan staf khusus, saya tidak terima gaji," ungkap Fahd.

Anak pedangdut A Rafiq itu juga mengaku memberi uang Rp 6 miliar ke Wa Ode melalui Haris. Fahd juga mengaku memberikan uang Rp 500 ribu sebagai jatah untuk Haris.

"Jadi total 6,5 miliar," ungkapnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor hari ini, Wa Ode mengungkapkan kalau dia terpaksa mengembalikan uang ke Fahd. Wa Ode mengaku diminta fraksinya untuk mengembalikan uang tersebut demi menghormati pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

"Terkait pengembalian, saya hanya atas nama menghormati karena bahasa dari fraksi dan DPP itu, kita ini menghormati Pak Priyo, enggak enak karena ini staf khsusnya," kata Wa Ode di Pengadilan Tipikor menirukan perkataan rekan separtainya saat itu.

Menurut Wa Ode, dirinya diminta Fahd untuk mengembalikan Rp 4 miliar padahal uang yang diterima Wa Ode dari Fahd melalui Haris hanya Rp 2,5 miliar. Uang senilai Rp 2,5 miliar itupun, menurut Wa Ode sudah dikembalikannya ke Haris.

Dijelaskan Wa Ode, dalam pertemuan Fraksi PAN itu, rekan separtainya, Hafiz Tohir menyarankan agar mengembalikan uang sesuai dengan permintaan Fahd karena pengusaha muda itu adalah staf khusu Priyo. Saran itu disampaikan Hafiz setelah dia ditelepon oleh Priyo yang menanyakan soal uang setoran Fahd yang tidak dikembalikan Wa Ode.

"Dibilang 'sudah lah de, demi masa depan kamu, karena ini juga stafnya wakil ketua, kembalikan'," tutur Wa Ode menirukan perkataan Hafiz saat itu.

Dalam kasus dugaan suap ini, Wa Ode didakwa menerima uang Rp 6,25 miliar dari Fahd dan dua pengusaha lainnya, yakni Paul Nelwan dan Abram Noch Mambu. Uang tersebut diduga diberikan melalui Haris Surahman.

Menurut jaksa KPK, pemberian uang ke Wa Ode itu terkait kepengurusan alokasi anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Aceh dan kabupaten Minahasa. Karena proyek yang dipesannya ke Wa Ode tidak masuk dalam daftar penerima DPID, Fahd pun meminta uang yang sudah diserahkannya melalui Haris itu dikembalikan Wa Ode. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Fahd sebagai tersangak pemberi suap sementara Haris masih berstatus saksi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com