Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Boediono Sesuai Prosedur

Kompas.com - 12/09/2012, 19:11 WIB
Tomy Trinugroho A.

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait dengan upaya bail out Indover dan Bank Century, langkah Boediono saat menjadi Gubernur Bank Indonesia sudah sesuai prosedur.

"Mengenai Indover, untuk mengambil langkah-langkah bail out, BI membutuhkan izin DPR. Itu sebabnya, Pak Boediono, selaku Gubernur BI, melakukan langkah-langkah sesuai prosedur itu, termasuk berkonsultasi dengan Pak Antasari Azhar sebagai Ketua KPK untuk memastikan bahwa langkah-langkah itu sudah sesuai prosedur," ujar Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat, Rabu (12/9/2012), di Kantor Wapres.

Boediono sejak 2009 menjabat sebagai Wapres, sedangkan Antasari kini sudah tidak lagi menjadi Ketua KPK dan tengah menjalani hukuman penjara untuk kasus pembunuhan.

Menurut Yopie, hal terpenting dalam konsultasi dengan Antasari terkiat Indover adalah untuk mengecek apakah keputusan di level komisi atau keputusan di sidang pleno DPR yang harus diikuti BI. "Pada akhirnya, keputusannya seperti itu dan diikuti oleh BI. Kita tahu DPR tidak menyetujuinya," tuturnya.

Ia menambahkan, mengenai bail out Bank Century, tidak ada ketentuan yang mengharuskan BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meminta izin DPR sebelum melakukan bail out. Maka, konsultasi kepada Antasari pun tidak diperlukan.

"Yang melakukan bail out adalah LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), dalam bentuk penanaman modal sementara. Untuk itu, tidak diperlukan restu atau izin DPR," kata Yopie.

Menurut dia, rapat KSSK akhirnya memutuskan bahwa Bank Century harus di-bail out karena jika tidak, terjadi risiko bersifat sistemik yang membahayakan perekonomian di Tanah Air. "Itulah yang menjadi pegangan kebijakan" jelas Yopie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com