Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wafid Muharam Tetap Divonis Tiga Tahun Penjara

Kompas.com - 19/04/2012, 17:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas perkara suap wisma atlet SEA Games 2011 dengan terdakwa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Dengan demikian, Wafid tetap dihukum tiga tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan, seperti yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Putusan PT DKI Jakarta ini merupakan hasil upaya banding yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atas putusan Wafid di Tipikor. "Putusan banding di PT DKI menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat," kata Humas PT DKI, Ahmad Sobari melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (19/4/2012).

Menurut Sobari, putusan tersebut diterbitkan tanggal 12 April 2012 lalu dengan surat keputusan No. 07/Pid/Tpk/2012/PT.DKI. Adapun majelis hakim Pengadilan Tinggi yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Jurnalis Amrad (ketua), Achmad Sobari, H. Zahrul Rabain, HM. As'adi Al Ma'ruf dan H. Sudiro.

Menurut majelis hakim Pengadilan Tinggi, kata Sobari, pertimbangan majelis hakim Tipikor dalam memutus vonis Wafid tersebut sudah tepat. Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Wafid bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek wisma atlet. Ia pun dihukum tiga tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider kurungan tiga bulan.

Wafid dianggap terbukti menerima suap berupa tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Idris dihukum dua tahun penjara sementara Rosa 2,5 tahun.

Pemberian cek tersebut berkaitan dengan pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games. Kasus ini juga menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Besok, Nazaruddin dijadwalkan mendengarkan putusan vonisnya di Pengadilan Tipikor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com