Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Keputusan DPR Tak Beri Kepastian Tukang Ojek

Kompas.com - 02/04/2012, 08:17 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Sidang Paripurna DPR, Sabtu (31/3/2012) lalu, yang menetapkan Pasal 7 Ayat 6A Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 atau RUU APBN-P 2012, dinilai tidak memberikan kepastian kepada rakyat. Misalnya, tukang ojek atau pengusaha angkutan lainnya dan juga rakyat lainnya.

Sebab, Pasal 7 Ayat 6A RUU APBN-P 2012, yang membolehkan pemerintah menaikkan atau menurunkan jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik sebesar 15 persen selama enam bulan ke depan, tidak memberikan kepastian waktu kepada rakyat mengenai harga BBM yang dalam enam bulan itu sewaktu-waktu bisa naik ataupun turun.

"Ini artinya, rakyat berada dalam situasi ketidakpastian harga BBM selama enam bulan. Bisa saja harga BBM naik besok, lusa, atau kemudian hari, setidaknya sampai September atau enam bulan ke depan. Ketidakpastian ini membuat rakyat bingung," ujar Yusril Ihza Mahendra semalam kepada Kompas di Jakarta.

Ia pun memberi contoh. "Seorang tukang ojek, misalnya, ia sudah menetapkan jarak sekian kilometer tarifnya sekian. Lalu, tiba-tiba ada kenaikan BBM dari pemerintah. Tentu, ia akan kebingungan jika mendadak harga BBM naik. Tarif berapa yang ia mesti tetapkan," tambahnya.

Menurut Yusril, itulah yang membuat Pasal 7 Ayat 6A menjadi ketentuan yang mengandung ketidakpastian, selain juga ketentuan yang menabrak dengan isi Pasal 33 UUD 1945 lainnya.

"Pasal itu tak sejalan dengan Pasal 28D Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang mengatur bahwa setiap ketentuan perundang-undangan harus memiliki asas yang jelas dan pasti," tambahnya.

Yusril mengatakan, UU APBN-P 2012 juga tidak sesuai dengan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, di mana sebuah UU harus memenuhi asas kejelasan dan kepastian hukum. "Ini gugatan uji material dan formal sekaligus yang pertama diajukan ke MK," kata Yusril lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com