Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Siapkan LP Khusus Koruptor

Kompas.com - 12/02/2012, 18:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah terbongkarnya pertemuan gelap antara terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, dan M Nasir, Kementerian Hukum dan HAM mulai mempertimbangkan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narapidana kasus korupsi.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, rencana pembuatan lapas khusus koruptor ini diperlukan untuk memperketat keamanan tahanan. ”Kemenkumham memutuskan untuk melanjutkan langkah-langkah perbaikan sistem dengan mempersiapkan lapas khusus narapidana kasus korupsi,” ujar Amir dalam jumpa pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Minggu (12/2/2012).

Ia menjelaskan, lapas itu akan terpisah dari narapidana kasus pidana umum lainnya. Sebenarnya, lapas khusus napi korupsi sudah pernah diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Di sana dibangun sebuah gedung tiga tingkat yang berisi blok khusus untuk tahanan korupsi, narkoba, dan kasus terorisme. Namun, masih saja terjadi pertemuan gelap yang terjadi di luar jam besuk, seperti dilakukan oleh Nazaruddin dan Nasir, Rabu (8/2/2012) pukul 20.00.

Amir menilai, selain perlu dibangun lapas khusus koruptor, Kemenkumham juga akan mengoptimalkan pengawasan dan pemantauan langsung melalui kamera CCTV. ”Untuk itu, CCTV di wilayah DKI Jakarta dan kota besar lainnya akan segera ditambah, serta langsung disambungkan ke Menkumham dan Wamenkumham,” katanya.

Selain pengawasan, penerapan sanksi tegas juga diterapkan kepada aparat yang terbukti menerima suap dalam menjalankan tugasnya. Ia memutuskan bahwa lapas atau rumah tahanan di DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai wilayah bebas pungutan liar dengan konsekuensi sanksi tegas jika masih ditemukan penyimpangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com