Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Jaksa Agung dan 3 Menteri Kejar Aset Century

Kompas.com - 26/01/2012, 13:51 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Jaksa Agung Basrief Arief dan tiga menteri yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, untuk mengejar aset hasil tindak pidana terkait skandal Bank Century yang diyakini berada di sejumlah negara.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012 tertanggal 20 Januari 2012 yang ditandatangani pada 20 Januari 2012. Perpres itu mengamanatkan agar pejabat terkait melakukan pengejaran aset melalui permintaan timbal balik (mutual legal assistance/MLA) di negara atau yuridiksi di mana aset tersebut tersimpan. Hal ini diperlukan untuk memaksimalkan upaya pengembalian aset tersebut.

Demikian informasi yang disampaikan Kantor Sekretaris Kabinet melalui siaran pers kepada para wartawan, Kamis (26/1/2012). Perpres ini juga memungkinkan Menteri Hukum dan HAM menunjuk langsung konsultan hukum di negara atau yuridiksi dimana aset berada.

Menteri Hukum dan HAM juga dapat membentuk tim pendukung serta tindakan lainnya yang dipandang mendukung upaya pengembalian aset tersebut. Lebih lanjut, Pasal 3 Perpres ini juga memerintahkan Jaksa Agung dan tiga menteri terkait melakukan koordinasi dengan instansi lainnya, termasuk Bank Indonesia.

Kantor Kejaksaan Agung, pada 2010, pernah menyatakan bahwa aset Century yang berhasil ditelusuri mencapai Rp 3 triliun. Di Hongkong, aset Century dikatakan sebesar 19,25 juta dollar AS. Kemudian di Standard Chartered Bank senilai Rp 650 juta dollar AS dan 400.000 dollar Singapura. Di New Jersey, aset Century mencapai 16,5 juta dollar AS. Di Swiss sebesar 220.000 dollar AS, di Inggris 872.000 dollar AS, di Kuba sebesar 14,8 juta dollar AS, dan lainnya.

"Jika ditotal, sekitar Rp 3 triliun. Ini dalam bentuk saham dan cash," ujar Jaksa Agung saat itu Hendarman Supandji. Sementara itu, Mabes Polri, pada tahun yang sama, pernah menyatakan bahwa aset ilegal Bank Century mencapai Rp 12-14 trilun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com