Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tolak RUU jika Melemahkan KPK

Kompas.com - 01/11/2011, 03:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyatakan, pihaknya berada dalam posisi mendukung penguatan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kementerian Hukum dan HAM akan menolak draf rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah disusun DPR jika isinya justru melemahkan KPK. "Engak ada pelemahan KPK yang kami dukung," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/10/2011).

Hadir pula dalam jumpa pers itu Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Ketua KPK Busyro Muqoddas, dan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Lebih jauh, Amir mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan agar KPK tetap memiliki kewenangan penyadapan.

Selain itu, kata Amir, "Tidak ada kewenangan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) harus tetap berada di situ," katanya.

Denny Indrayana menambahkan, soal tidak adanya kewenangan SP3 di KPK tersebut tak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. "Mahkamah Konstitusi selalu berkata itu tidak bertentangan," tukasnya.

Komisi III DPR tengah menggodok draf RUU KPK tersebut. Sejumlah usulan bermunculan, mulai dari menambah kewenangan SP3 oleh KPK, memperketat kewenangan penyadapan oleh KPK, dan menghapus fungsi penuntutan di KPK. Sebagian anggota Komisi III DPR juga mengusulkan agar KPK hanya akan menangani kasus dengan kerugian negara di atas Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com