JAKARTA, KOMPAS.com — Cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI tidak hanya memperjuangkan emansipasi dan partisipasi di bidang politik. Cita-cita itu harus juga memperjuangkan emansipasi yang tidak pernah lepas dari semangat kebangsaan salah satu prinsip Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikian diungkapkan pengamat politik Yudi Latief saat memberikan kata sambutan dalam acara Peluncuran Persaudaraan Alumni HMI di Jakarta, Jumat (14/10/2011).
Menurut dia, untuk mengaktualisasikan semangat keadilan sosial itu, Indonesia harus menjadi negara kesejahteraan yang dapat mengelola kekayaan bersama demi kemakmuran rakyat.
"Negara kesejahteraan juga diharapkan bisa memberi kesempatan bagi semua warga untuk mengembangkan dirinya melalui akses pendidikan bagi semua, perluasan kesempatan, serta jaminan sosial sebagai jaring pengaman sosial dan memperkokoh sendi kebangsaan negara," ujar Yudi.
Namun, dalam konteks memperkokoh sendi kebangsaan tersebut sangat ditentukan oleh integritas dan mutu para penyelenggara negara yang didukung rasa tanggung jawab yang besar.
Yudi menilai, pemerintah harus memberlakukan prinsip "berat sama dipikul, ringan sama dijinjing" dalam setiap upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat Indonesia. "Maka, tidak sepantasnya, pejabat negara cuma mau mendapat untung dengan membiarkan rakyatnya terus buntung," tuturnya.
Oleh karena itu, dikatakan Yudi, sudah saatnya Indonesia sadar bahwa masa panjang ketika kekayaan alam tidak membawa kemakmuran itu sudah berlalu.
Ia menilai, ketidakadilan dalam penguasaan sumber daya dan kesempatan merupakan penyebab kekayaan alam tidak pernah mendatangkan berkah bagi rakyat saat ini.
"Jadi, kita harapkan dengan pemenuhan imperatif moral sila keadilan sosial ini, penderitaan panjang rakyat Indonesia untuk keluar dari belenggu kemiskinan bisa menemukan impian indah, seperti sebuah negeri yang berlimpah kebajikan dengan rida Tuhan," kata Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.