Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lebih Baik Diatur Saja di UUD 1945

Kompas.com - 05/08/2011, 02:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin memandang lebih baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diatur dalam UUD 1945 saja. Dengan demikian, KPK memiliki posisi yang kuat dan aman dalam menahan gempuran dari pihak-pihak yang ingin melemahkan posisinya atau bahkan ingin meniadakan keberadaaannya.

Lukman mencontohkan perdebatan tentang sifat ad hoc KPK yang diperdebatkan. Terakhir kali melalui pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang mewacanakan pembubaran KPK bila tak ada lagi calon pimpinan yang kredibel ke depannya. Menurut Marzuki, KPK bisa dibubarkan karena sifatnya yang ad hoc. Padahal, lanjut Lukman, anggapan ad hoc itu tidak berdasar.

"Karena ancaman seperti itulah, beberapa waktu lalu saya menyampaikan perlunya memperkuat keberadaan KPK dalam konstitusi. Jadi tak cukup hanya dalam UU di mana kewenangannya bisa dikurangi dan dieliminasi suatu saat nanti oleh DPR yang berwenang membentuk UU, maka perlu diatur dalam konstitusi," katanya di Gedung DPR RI, Kamis (4/8/2011).

Untuk mengupayakannya, Lukman mengatakan bisa dengan memanfaatkan momentum usulan amandemen yang tengah diperjuangkan oleh DPD RI. Dengan demikian, momentum ini bisa dipakai untuk memperkuat peran KPK.

Menurut politisi PPP ini, secara yuridis dalam UU No. 30 Tahun 2002 sekalipun, tidak ada pernyataan secara eksplisit bahwa KPK adalah lembaga ad hoc. Sementara itu, secara filosofis, peran KPK masih diperlukan karena kekuasaan selalu menimbulkan potensi tindakan korupsi.

"Oleh karena itu, selama kekuasaan itu masih ada, tentunya yang dimiliki oleh penyelenggara negara karena lahir dari institusi-institusi yang permanen yang ada penyelenggara negaranya, maka selama itu pula potensial ada tindakan korupsi. Jadi selama institusi penyelenggara negara, terbuka peluang besar adanya tindakan korupsi. Oleh karena itu, tindakan korupsi itu harus diperangi secara permanen, tak cukup sekedar ad hoc," tambahnya.

Dengan demikian, lanjut Lukman, berdasar pada alasan yuridis dan filosofis, keberadaan KPK masih relevan untuk jangka waktu yang lama ke depannya. Peran dan fungsinya yang justru harus diperkuat melalui konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com