JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma menegaskan bahwa larangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh orang kaya bukan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia. Larangan tersebut, sambung Suryadharma, tak lain dari tausiyah.
"Itu tausiyah, bukan fatwa. Jangan salah paham. Kalau yang namanya fatwa, itu ada lembaganya. Itu ada prosesnya sampai dengan pengambilan keputusan yang harusnya dikeluarkan sebagai fatwa," kata Suryadharma kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/6/2011).
Suryadharma menegaskan bahwa tausiyah larangan penggunaan BBM bersubsidi tak mencerminkan sikap MUI secara organisasi, melainkan pendapat perorangan.
Ketika ditanya kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh di kantor MUI, Suryadharma mengatakan, hal tersebut sah-sah saja. Siapa pun, sambungnya, boleh datang ke kantor MUI. Namun, hal tersebut tak berkaitan dengan upaya ESDM melobi MUI agar mengeluarkan fatwa bagi orang kaya untuk menggunakan BBM bersubsidi.
Sementara itu, Darwin mengatakan, kedatangannya ke MUI merupakan bagian rangkaian kunjungannya ke sejumlah kementerian terkait sosialisasi energi dan lingkungan. Selain ke MUI, Darwin mengaku mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Darwin mengatakan, kementeriannya terus berupaya melakukan sosialisasi penggunaan BBM bersubsidi oleh rakyat miskin.
"Kita meminta bantuan BPH maupun Pertamina untuk ikut memberikan sosialisasi kepada masyarakat," kata Darwin. Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait penyalahgunaan BBM, utamanya BBM bersubsidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.