Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Arab Saudi Kembali Dipanggil Kemlu

Kompas.com - 22/06/2011, 21:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Mohammad Amen Al Khayat, kembali dipanggil, Rabu (22/6/2011), ke Kementerian Luar Negeri di Pejambon, Jakarta.

Pemanggilan kali ini untuk menerima surat protes resmi pemerintah Indonesia terhadap Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, soal pelaksanaan eksekusi terhadap Ruyati, tenaga kerja Indonesia yang dilakukan tanpa pemberitahuan.

Hal itu disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Michael Tene, saat dihubungi. Seperti diwartakan, Sabtu lalu seorang TKI asal Bekasi, Jawa Barat, Ruyati binti Satubi, dieksekusi mati setelah divonis bersalah membunuh majikannya.

Namun pemerintah Indonesia baru tahu sehari setelah Ruyati terlanjur dieksekusi. Sampai sekarang, tambah Tene, belum ada penjelasan resmi mengapa pihak Arab Saudi bisa tidak memberitahu.

Kejadian itu telanjur memicu gelombang protes di Tanah Air. Banyak pihak menyayangkan dan bahkan mengecam kelambanan cara kerja pemerintah dalam melindungi para warga negaranya di luar negeri, terutama TKI.

"Dalam surat itu, kami juga meminta kejadian sama jangan lagi terulang. Kemlu juga meminta Arab Saudi bersedia bekerja sama meningkatkan mekanisme perlindungan terhadap TKI," ujar Tene.

Caranya dengan menyegerakan pembahasan bersama MoU dan perjanjian bilateral Mandatory Consuler Notification (MCN).

"Momen ini menjadi kesempatan bagi kita, untuk mendesak Arab Saudi mulai membuka proses pembahasan MoU dan MCN itu," ujar Tene.

Kesepakatan bilateral MCN itu nantinya akan memaksa kedua negara saling memberi tahu, jika ada warganegara masing-masing bermasalah hukum di negerinya.

Dari sejumlah negara, sampai sekarang Indonesia baru mengantongi kesepakatan serupa (MCN) dengan Australia.

Beberapa negara selain Arab Saudi, yang masih diupayakan kesepakatan MCN, antara lain Uni Emirat Arab, Malaysia, Brunei Darussalam, Aljazair, dan Yaman.

Lebih lanjut tambah Tene, dalam surat yang dilayangkan kepada Kemlu Arab Saudi itu, pemerintah Indonesia juga meminta meminta jenazah Ruyati bisa dikembalikan ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com