JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Widjojanto hari ini, Senin (20/6/2011), mendatangi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015.
Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran. Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua KPK tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran calon. Pendaftaran terakhir dijadwalkan akan ditutup pada pukul 16.00 WIB sore ini.
"Kan ini katanya disuruh berlomba-lomba berbuat baik, jadi saya dalam rangka itu. Dan Kenapa harus berlomba-lomba kita harus jadi orang sebaik-baiknya yang bermamfaat. Jadi, kalau bisa memberikan kontribusi sekecil apapun, maka ini akan jadi manfaat untuk banyak orang. Sederhana saja," ujar Bambang yang datang dengan kemeja biru muda kepada wartawan di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011)
Sebelumnya, pada 2010 lalu, Bambang Widjojanto pernah ikut mendaftar calon pimpinan KPK untuk menggantikan Antasari Azhar yang divonis penjara 18 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Namun, ia kalah bersaing dengan Busyro Muqoddas, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK.
"Dalam hidup ini pasti ada tantangan. Orang yang sudah menyerah sebelum menghadapi tantangan, dia sebenarnya menegasikan suatu peluang untuk meneguhkan komitmennya untuk memberikan kontribusi kepada banyak orang di mana saja. Tantangan harus dihadapi dan optimis harus dikedepankan," katanya.
Hingga senin pagi ini, Pansel KPK telah menerima 127 pendaftar calon pimpinan KPK. Dari jumlah pendaftar tersebut mayoritas pendaftar adalah laki-laki (117 orang) dengan komposisi pendaftar adalah dari kalangan Advokat (31 orang), PNS (32 orang), Jaksa (3 orang), Dosen (20 orang), TNI, Polri dan Purnawirawan (5 orang), dan Swasta (36 orang).
Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ube, mengatakan, karena hari merupakan hari terakhir pendaftaran, pihaknya memperkirakan para pendaftar akan terus bertambah hingga sore nanti. Mekanisme pendaftaran, lanjut Ahmad, akan diproses hingga pukul 24.00 WIB.
"Jadi, kalau dia sudah mengambil nomor pendaftaran sebelum jam 16.00, maka berkas-berkasnya akan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga pukul 24.00 WIB malam nanti," terang Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.