Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Pecat Dubes RI di Arab Saudi!

Kompas.com - 19/06/2011, 17:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menarik dan memberhentikan Duta Besar Republik Indonesia di Arab Saudi. Permintaan ini terkait eksekusi mati Ruyati binti Satubi, tenaga kerja Indonesia (TKI), di Arab Saudi, Sabtu (18/6/2011) kemarin. Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, KBRI di Arab Saudi tidak mendapatkan informasi mengenai eksekusi tersebut.

"Kalau sampai ada warga negara RI yang dieksekusi mati dan Pemerintah RI tidak mengetahuinya, ini sangat disesalkan. Sebenarnya, pemerintah ini ada atau tidak? Setiap warga negara Indonesia di luar negeri tentunya tetap dalam pantauan kedutaan besar kita. Jika hal ini terjadi, pertanyaannya, apa kerja kedutaan besar kita?" tegas Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo juga mengusulkan pemerintah membentuk tim investigasi terpadu terkait kasus Ruyati. Politisi senior PDI-P ini mengatakan, sungguh menyakitkan jika pemerintah tidak melakukan upaya-upaya tertentu terkait eksekusi mati tersebut.

"Tim investigasi terpadu ini terdiri dari DPR, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak ketiga yang mewakili masyarakat," kata Tjahjo kepada Kompas.com melalui layanan pesan singkat, Minggu (19/6/2011).

Ditambahkan Tjahjo, DPR juga perlu memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Marty harus dimintai pertanggungjawaban terkait eksekusi mati tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, DPR belum berencana memanggil Menlu Marty Natalegawa. Namun, pada Senin (20/6/2011) besok, Komisi I akan menggelar rapat dengan Menlu guna membahas hubungan dan kerja sama multilateral Indonesia dengan sejumlah negara. Pada kesempatan tersebut, Komisi I juga akan bertanya kepada Marty terkait kasus Ruyati.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene menyampaikan kecamannya terkait eksekusi mati tersebut.

"Tanpa mengabaikan sistem hukum yang berlaku di Arab Saudi, Pemerintah Indonesia mengecam bahwa pelaksanaan hukuman mati terhadap Ruyati tidak diinformasikan kepada KBRI kita di Riyadh sebelumnya," kata Michael di Jakarta, Minggu (19/6/2011).

Dia menjelaskan, selama ini KBRI di Riyadh mengetahui kasus yang dialami Ruyati dan sudah mencoba dengan berbagai cara melindungi TKI tersebut, baik mendampinginya selama mengikuti persidangan maupun mengusahakan pengampunan. Namun, kata Michael, KBRI Riyadh sama sekali tidak diberi tahu mengenai waktu eksekusi Ruyati.

"Eksekusi tersebut dilakukan tanpa mengindahkan praktik internasional yang berlaku terkait dengan hak tahanan asing untuk mendapat bimbingan kekonsuleran," kata Michael.

Dia menambahkan, sebagai respons atas kasus ini, Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Duta Besar Arab Saudi di Indonesia yang berisi mengenai sikap pemerintah terhadap eksekusi Ruyati.

"Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk melakukan konsultasi bersama atas kasus ini," kata Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com