JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana meminta keterangan dari tiga politikus Partai Demokrat yang dituduh bermain dalam penganggaran proyek wisma atlet SEA Games yang bernilai Rp 191 miliar, yaitu Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan Mirwan Amir. Tuduhan ini datang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang juga diduga turut terlibat dalam kasus ini.
"Sampai saat ini belum ada. Akan tetapi, kan, kita tidak tahu ke depannya seperti apa," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi kepada para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2011). Johan mengatakan, di masa mendatang, KPK bisa saja memanggil ketiga politikus tersebut untuk dimintai keterangan. Penyidik KPK terus menggali dan mengembangkan kasus dugaan suap ini.
Tuduhan keterlibatan ketiga politikus Partai Demokrat ini disampaikan Nazaruddin kepada Koran Tempo. "Yang bermain anggaran di Sesmenpora itu Ibu Angelina dan Pak Wayan Koster serta pemimpin Badan Anggaran (Banggar), Pak Mirwan Amir, bukan saya," tutur Nazaruddin, seperti dimuat Koran Tempo, Jumat (17/6/2011).
Johan menjelaskan, informasi yang disampaikan Nazaruddin mungkin berguna bagi penyidik KPK. Namun, Johan meminta Nazaruddin agar menyampaikan langsung informasi tersebut kepada KPK, bukan ke media. KPK, sambungnya, tak dapat memproses pengakuan Nazaruddin yang disampaikan kepada media. "Sebagai warga negara yang baik, dan juga wakil rakyat, sangat baik jika Pak Nazaruddin sampaikan informasi itu ke KPK sehingga dapat membuat terang penyelidikan kasus dugaan suap Sesmenpora," kata Johan.
Selain menyampaikan tiga nama yang terlibat dalam kasus Sesmenpora, Nazaruddin menyatakan, dia akan membuka semuanya karena tak ingin difitnah dan menjadi bagian dari apa yang disebutnya sebagai rekayasa. Selanjutnya, Nazaruddin meminta agar mengonfirmasikan kepada Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Nazaruddin dan Angelina Sondakh dalam kasus ini. Menurut anggota Komisi VII DPR ini, Angelina sudah menyampaikan seluruh fakta kepada TPF. Uang yang diduga suap, kata Nazaruddin, berasal dari Wayan Koster dan Angelina, yang kemudian diserahkan kepada Mirwan Amir. "Sama Mirwan Amir dibagi-bagi kepada pimpinan Banggar. Itu penjelasan dia (Angelina) di depam tim TPF," ujarnya.
Selanjutnya, Nazaruddin meminta agar penjelasan selanjutnya dikonfirmasi kepada TPF. Menurut dia, keterangan Angelina disampaikan kepada anggota TPF Demokrat, di antaranya Jafar Hafsah, Max Sopacua, Benny K Harman, Edi Sitanggang, dan Ruhut Sitompul. Saat dihubungi Kompas.com, Jumat siang, Ruhut mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh TPF dari Nazaruddin dan Angelina, keduanya membantah terlibat kasus itu. "Kami sudah tanya langsung ke mereka. Katanya tidak terlibat," kata Ruhut yang tengah berada di luar negeri.
Sementara itu, Ketua TPF Demokrat Benny K Harman belum menjawab panggilan saat dihubungi melalui telepon. Dikaitkannya nama politikus Partai Demokrat dalam kasus dugaan suap Sesmenpora berasal dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengacara salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang. Ia menyebutkan, Rosa hanya mengantarkan bos PT DGI yang juga menjadi tersangka, M El Idris, untuk bertemu Wafid atas perintah atasannya, Nazaruddin. Namun, setelah mencopot Kamaruddin, Rosa menarik keterangannya terkait Nazaruddin.
Sejak 23 Mei lalu, Nazaruddin bertolak ke Singapura dengan alasan menjalani pengobatan. Ia mangkir dari panggilan KPK dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Sesmenpora. KPK melayangkan panggilan kedua. Jika sampai panggilan ketiga ia tetap mangkir, KPK akan melakukan penjemputan secara paksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.