Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jemput Paksa Dirut PT Mahkota Negara

Kompas.com - 15/06/2011, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput secara paksa Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya, tahun anggaran 2008,  di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, saat ini Marisi diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Timas Ginting sebagai tersangka itu. Timas merupakan mantan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Direktorat Sarana Prasarana Kemennakertrans.

"Pak Marisi ini kami jemput dari Medan. Kan, kami panggil dua kali gak datang, kami jemput atas bantuan Polda Sumut (Sumatera Utara)," kata Johan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Menurut Johan, PT Mahkota Negara adalah pelaksana proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) selain PT Alfindo. Informasi yang beredar menyebutkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan saudaranya, M Nasir, memiliki saham di PT Mahkota Negara.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Alfindo, Arifin Ahmad. Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang. Menurut Johan, Rosa diperiksa sebagai saksi untuk Timas Ginting. Rosa, kata Johan, memiliki keterkaitan dengan sebuah perusahaan yang menjadi subkontrak PT Alfindo. Namun, Johan belum dapat mengungkapkan nama perusahaan tersebut.

"'PT X'," katanya.

Kasus pengadaan dan supervisi PLTS di Kemennakertrans ini juga diduga melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri dari M Nazaruddin. Sedianya, Neneng diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Jumat (10/6/2011). Namun, ia tak memenuhi panggilan KPK. Belum diketahui persis keterkaitan Neneng dalam kasus ini. Menurut Johan, Neneng memiliki keterkaitan dengan PT Alfindo. Dugaan korupsi pada proyek pengadaan senilai Rp 8,9 miliar itu diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 3,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Nasional
    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Nasional
    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Nasional
    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Nasional
    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Nasional
    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Nasional
    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Nasional
    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Nasional
    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    Nasional
    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Nasional
    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Nasional
    Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

    Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

    Nasional
    Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

    Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

    Nasional
    Menyoal Dewan Media Sosial

    Menyoal Dewan Media Sosial

    Nasional
    MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

    MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com