Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jemput Paksa Dirut PT Mahkota Negara

Kompas.com - 15/06/2011, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput secara paksa Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya, tahun anggaran 2008,  di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, saat ini Marisi diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Timas Ginting sebagai tersangka itu. Timas merupakan mantan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Direktorat Sarana Prasarana Kemennakertrans.

"Pak Marisi ini kami jemput dari Medan. Kan, kami panggil dua kali gak datang, kami jemput atas bantuan Polda Sumut (Sumatera Utara)," kata Johan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Menurut Johan, PT Mahkota Negara adalah pelaksana proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) selain PT Alfindo. Informasi yang beredar menyebutkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan saudaranya, M Nasir, memiliki saham di PT Mahkota Negara.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Alfindo, Arifin Ahmad. Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang. Menurut Johan, Rosa diperiksa sebagai saksi untuk Timas Ginting. Rosa, kata Johan, memiliki keterkaitan dengan sebuah perusahaan yang menjadi subkontrak PT Alfindo. Namun, Johan belum dapat mengungkapkan nama perusahaan tersebut.

"'PT X'," katanya.

Kasus pengadaan dan supervisi PLTS di Kemennakertrans ini juga diduga melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri dari M Nazaruddin. Sedianya, Neneng diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Jumat (10/6/2011). Namun, ia tak memenuhi panggilan KPK. Belum diketahui persis keterkaitan Neneng dalam kasus ini. Menurut Johan, Neneng memiliki keterkaitan dengan PT Alfindo. Dugaan korupsi pada proyek pengadaan senilai Rp 8,9 miliar itu diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 3,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com