Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Nazar, KPK Bantah "Loncat Kasus"

Kompas.com - 08/06/2011, 16:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi  membantah melakukan loncatan dalam pemanggilan politikus Demokrat M Nazaruddin. KPK melayangkan panggilan kepada Nazaruddin terkait kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Kementerian Pendidikan Nasional, bukan dalam kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharam.

"Kami enggak lompat. Kami mulai melakukan lidik, mulai melaksanakan penyelidikan pada Maret 2011. Ini, kan, penyelidikan dan untuk kasus Sesmenpora itu, kan, penyidikan. Kalau kasus Kemendiknas masih penyelidikan. Berarti, kasus ini masih di bawah," ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah di Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (8/6/2011).

Menurut dia, KPK memang belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Nazaruddin sendiri dipanggil sebagai saksi dalam proses penyelidikan. KPK merasa butuh memperoleh keterangan Nazaruddin terkait kasus ini. Pasalnya, sebelum kasus dugaan suap Sesmenpora merebak ke publik, KPK sudah memulai penyelidikan kasus ini. Chandra masih enggan menyebutkan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan Nazaruddin sebagai "pihak terkait". Untuk kasus dugaan suap Sesmenpora sendiri, kata dia, masih terus berjalan.

"Beberapa penggeledahan kita lakukan kemarin di beberapa tempat, di Jakarta Timur," tuturnya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Chandra mengatakan seolah-olah baru mencuat sekarang terkait dengan publikasi media massa. Menuru dia, kasus ini sebenarnya sudah lama diproses KPK. "Mencuat atau tidak mencuat, kan, hanya masalah pers meliput atau tidak. Timas Ginting-nya sudah ditahan untuk kasus Kemennakertrans. Dia PPK-nya. Tersangkanya Timas Ginting. Dia itu sudah ditahan sudah lama," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan segera memanggil Nazaruddin pada hari Jumat ini bersama istrinya, Neneng. Namun, keduanya akan diperiksa untuk dua kasus yang berbeda. Neneng akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi antara tahun 2008 dan 2010. Ia diduga sebagai rekanan proyek pengadaan listrik tenaga surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

    Nasional
    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com