Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru Nunun, KPK Libatkan Interpol

Kompas.com - 08/06/2011, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri untuk mengirimkan red notice kepada polisi internasional untuk memburu Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom pada tahun 2004, di mana pun dirinya berada.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku red notice mulai dikirimkan sejak hari ini. "Itu tadi red notice ke negara-negara yang diduga ia berada di sana," katanya di Gedung DPR, Rabu (8/6/2011).

Mengenai negara yang dilayangi red notice, Busyro mengatakan, antara lain, Singapura dan Thailand. Namun, kemungkinan masih ada penambahan ke negara lain tergantung evaluasi dari proses pencarian Nunun. "Nanti tahu-tahu sudah di Jakarta lagi," tambahnya.

Sementara itu, Busyro juga mengatakan, paspor Nunun telah dicabut oleh pihak Imigrasi. Dengan demikian, istri mantan Wakapolri Adang Darajatun ini tidak bisa lagi berpindah dari negara terakhir yang disinggahinya.

Busyro optimistis Nunun dapat dipulangkan segera. "Banyak jalannya. Masalah paspor sudah ada surat. Paspor sudah dicabut. Kami akan berusaha terus menghadirkan Nunun dan tidak terlalu lama. Kita yakin dan bekerja," tandasnya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com