Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Penting, Siapa Hakim yang Mengadili?

Kompas.com - 06/06/2011, 19:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengaku setuju dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menonaktifkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin. Syarifuddin saat ini berstatus tersangka setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap. Namun, Danang mempertanyakan, siapa hakim yang disiapkan oleh MA untuk menangani perkara Syarifuddin tersebut. Hal tersebut dinilainya penting, agar sikap independensi hakim tak luntur karena hakim yang mengadili merupakan kolega dari Syarifuddin.

"Pemberhentian sementara hakim Syarifuddin itu memang harus dilakukan karena sudah konsekuensinya. Tapi yang dipertanyakan hakim ini akan diadili oleh kolega-koleganya sendiri. Bagaimana soal independensi peradilan itu. Bagaimana soal konflik kepentingan diantara hakim. Ketua MA harus menyatakan, hakim yang mengadili tidak ada konflik kepentingan,"ujar Danang Widoyoko, di Jakarta, Senin (06/06/2011).

Selain itu, Danang berpendapat bahwa kasus Syarifuddin semestinya digunakan oleh MA untuk lebih serius lagi melakukan pengawasan terhadap mafia peradilan terutama di lingkungan hakim maupun kejaksaan. Ia mengatakan, jangan sampai peraturan-peraturan anti korupsi yang harus dijalankan justru dilanggar oleh penegak hukum.

"Kalau ada peraturan, harus dilakukan institusi. Tapi kalau institusi, hakim, kejaksaan dan polisi itu korup, bagaimana mendorong pemberantasan korupsi,"imbuh Danang.

Saat ini, ia menilai, KPK memiliki tantangan untuk membasmi korupsi di kalangan penegak hukum. Apalagi, tuturnya, kepolisian, kejaksaan dan sejumlah institusi penegak hukum sangat susah dimasuki oleh KPK. "Selama ini kalau kita cek, KPK tidak cukup berhasil kalau berhadapan dengan kejaksaan, polisi atau hakim, jumlahnya lebih sedikit. Bandingkan dengan DPR, kepala daerah dan pengusaha yang ditangkap KPK lebih banyak jumlahnya. Dorongannya harus lebih kuat agar KPK berani masuk ke dalam tempat-tempat tersebut," tukasnya.

Per 1 Juni 2011, MA menyatakan Syarifuddin dinonaktifkan sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penandatanganan surat pemberhentian sementaranya dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa pada hari ini. Menurut Harifin, MA tidak mentolerir apalagi melindungi oknum-oknum yang terlibat kasus dugaan suap seperti Syarifuddin. Bekas Hakim Pengadilan Negeri Makassar itu, menjadi tersangka dugaan suap perkara PT SCI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com