Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Nonaktifkan Hakim Syarifuddin

Kompas.com - 06/06/2011, 10:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung memutuskan untuk memberhentikan sementara hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin, Senin (6/6/2011). Pemberhentian sementara ini dilakukan seiring dengan status Syarifuddin yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT SCI. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/6/2011) malam lalu, di kediamannya, di kawasan Jakarta Utara.

"Mahkamah Agung tidak akan pernah tolerir peristiwa ini, apalagi memberikan perlindungan. Baik hakim, panitera, maupun pegawai-pegawai lain yang terlibat. Oleh karena itu, pagi ini saya telah menandatangani Surat Keputusan MA 88 KMA SK/6 Juni 2011 yang memberhentikan sementara Haji Syarifuddin, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa di Gedung MA, Jakarta.

Keputusan ini terhitung sejak 1 Juni 2011 bersamaan dengan penangkapan Syarifuddin oleh KPK. Menurut Harifin, pemberhentian sementara diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1991 Pasal 15 yang secara garis besar menyatakan pemberhentian dilakukan dalam hal perintah penangkapan, diikuti dengan penahanan. Oleh karena itu, MA menampik bahwa keputusan dilakukan karena tekanan publik.

"Ada pemberitahuan langsung dari Pak Busyro (Ketua KPK Busyro Muqqodas) kepada Ketua Pengawasan MA bahwa hakim ini ditangkap dan ditahan. Kemudian, ini kami jadikan dasar sesuai dengan PP tersebut. Ini bukan sekadar karena berita dari pers," imbuhnya.

Saat ini Hakim Syarifuddin ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. Dalam kasus ini, ia diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirayan yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Syarifuddin dijerat Pasal 12 a/b/c dan/atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Adapun Puguh, dikenai Pasal 6 Ayat 1 a dan/atau Pasal 5 Ayat 1 a/b dan/atau Pasal 13 undang-undang yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com